Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

OJK Rilis Aturan Baru Rahasia Bank, Ini Isinya

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:56 WIB
OJK Rilis Aturan Baru Rahasia Bank, Ini Isinya
Ilustrasi OJK rilis aturan perbankan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam Pasal 40A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 41A ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai Rahasia Bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan  POJK ini juga diterbitkan untuk memperbarui ketentuan terkait dengan Rahasia Bank sebelumnya.

Sebagaimana diatur dalamPeraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank yang diterbitkan lebih dari dua dekadeyang lalu.

"Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedomanbagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta Rahasia Bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupunindustri perbankan yang akan memberikan Rahasia Bank kepadapihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaanRahasia Bank," kata Ismail dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

POJK Rahasia Bank mengatur antara lain:

1.Penyesuaian definisi Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segalasesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”. Selain itu terdapat term*nologi baru yaitu “Nasabah Investor dan Investasinya” yang belum tercakup pada definisi Rahasia Bank dalam PBI Rahasia Bank.

2. Hal-hal yang dapat dikecualikan dari Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk:
a. memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana;
b. kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraannegara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuaidengan tugas dan kewenangan dalam Undang-Undang;
c. pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegarayang telah ditandatangani secara resiprokal; dan
d. kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter,makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh BankIndonesia serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan Simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

3. Kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakaninformasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannyadan atau Nasabah Investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaanRahasia Bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukanbank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaaninformasi Rahasia Bank;

4. Mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank yang dalamPBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaanRahasia Bank yang diajukan langsung kepada Bank yangdiantaranya, diatur batasan tujuan serta mekanisme umumterkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank;

5. Pencabutan PBI Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 27 Desember 2024. OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadapimplementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalanefektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Informasi mengenai POJK, FAQ, materi sosialisasi, sertaabstrak ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKEPO.

Untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh, SIKEPO dapat diakses melalui browser dengan alamatsikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapatdiunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 13:02 WIB

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:03 WIB

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 07:29 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Terkini

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:37 WIB

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB