Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Heboh Rumor Bonus Upah ASN 2025 Dihapus, Sejarah Gaji 13 dan 14 Ternyata Ada Peran Megawati

Rifan Aditya

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:37 WIB
Heboh Rumor Bonus Upah ASN 2025 Dihapus, Sejarah Gaji 13 dan 14 Ternyata Ada Peran Megawati
Ilustrasi uang, gaji ke 13 - Sejarah Gaji 13 dan 14 (Unsplash)

Media sosial tengah diramaikan dengan kabar wacana pemerintah yang akan menghapus gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara atau ASN. Informasi ini telah beredar luas di berbagai platform medsos. Namun taukah kamu sejarah gaji 13 dan 14?

Suara.com - Menanggapi isu ini, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan, bahwa gaji ke-13 dan gaji 14 (THR) 2025 untuk ASN masih dalam tahap pembahasan. Nantinya, apakah sistem penggajian itu ditiadakan atau masih dilanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.

Rencana penghapuasan gaji ke -13 dan 14 sendiri diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Melansir dari unggahan yang beredar di media sosial X pada Kamis (6/2/2025), informasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," itulah bunyi pesan yang beredar.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini juga sepakat bahwa, kabar penghapusan gaji ke-13 dan 14 masih belum pasti. Hal ini karena, masih masih dibahas oleh Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, kebijakan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tidak hanya bagi ASN saja, namun juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan serta anggota lembaga non-struktural (LNS), dan para penerima pensiun. Kebijakan gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur negara sendiri telah diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025

Sejarah Gaji 13 dan 14

Melansir dari berbagai sumber, gaji ke-13 untuk PNS dimulai sejak tahun 1969. Kala itu, pemerintah juga memberikan bonus gaji kepada abdi negara berupa gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah hari raya.

Gaji yang dicairkan ini untuk membantu para ASN dalam membiayai pendidikan anak dan memberikan stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru yang berlangsung antara bulan Juli atau Agustus.

baca juga

Tidak Konsisten Diberikan

Akan tetapi, di tahun-tahun berikutnya, pemerintah tidak konsisten memberikan gaji ke-13 lantaran bergantung pada kondisi keuangan negara. Pada akhirnya, bonus gaji ke-13 dan 14 pun tidak rutin diberikan setiap tahun.

Ketika gaji ke-13 tidak turun, pemerintah beralasan bahwa mereka sudah memperbaiki tunjangan penghasilan bagi PNS sehingga tidak perlu memberikan lagi bonus. Kemudian di tahun 1984, gaji ke-13 kembali tidak diberikan. Di tahun tersebut, pemerintah beralasan sudah menaikkan gaji PNS sebesar 15%.

Peran Presiden Megawati

Seiring berjalannya waktu, gaji ke-13 mulai rutin diberikan kepada pegawai pemerintah sejak akhir kepemimpinan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri. Dalam pidato bertajuk kenegaraan peringatan HUT RI tahun 2003 silam, Megawati menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada abdi negara sebagai kompensasi atas tidak naiknya gaji PNS.

Menanggapi pidato Megawati, pemerintah lantas menganggarkan belanja bagi para pegawai sebesar Rp56,7 triliun pada APBN 2004. Dengan demikian, gaji ke-13 dan 14 ini baru rutin dibagikan setiap tahunnya kepada PNS sekitar tahun 2004.

Pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk PNS pun masih diteruskan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi, di era Jokowi gaji ke-13 tidak diberikan seperti biasa. Hal ini sebagai akibat dari virus covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia pada tahun 2020 lalu.

Dibuat Undang-undangnya

Namun di tahun berikutnya pemerintah secara konsisten memberikan gaji ke 13 dan 14 ini kepada ASN. Termasuk di tahun 2024, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, Pasal 5 menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri dari:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan

Bikin Dagdigdug Imbas Pemangkasan Anggaran, Dasco Jamin Gaji ke-13 ASN Tak Dipotong: Tetap Dianggarkan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:05 WIB

Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR PNS Pasti Cair: Belanja Pegawai Tak Kena Efisiensi

Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR PNS Pasti Cair: Belanja Pegawai Tak Kena Efisiensi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:43 WIB

Banyak yang Bingung, Ini Bedanya Gaji ke-13 Dengan THR

Banyak yang Bingung, Ini Bedanya Gaji ke-13 Dengan THR

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:11 WIB

Di Tengah Penghematan Anggaran, Kapan Gaji ke-13 Tahun 2025 Cair?

Di Tengah Penghematan Anggaran, Kapan Gaji ke-13 Tahun 2025 Cair?

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:53 WIB

Ramadan Sebentar Lagi, Kapan THR 2025 Akan Cair?

Ramadan Sebentar Lagi, Kapan THR 2025 Akan Cair?

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:42 WIB

Tanggal Resmi Pencairan THR 2025, Benar Bakal Keluar Lebih Awal?

Tanggal Resmi Pencairan THR 2025, Benar Bakal Keluar Lebih Awal?

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:15 WIB

Anggaran Dipotong 42%, Menteri Investasi Minta ASN Pantang Kendur

Anggaran Dipotong 42%, Menteri Investasi Minta ASN Pantang Kendur

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 21:00 WIB

Sejarah Gaji ke-13 dan 14 PNS, Isu Dihapus Prabowo Hingga Kapan Mulai Cair

Sejarah Gaji ke-13 dan 14 PNS, Isu Dihapus Prabowo Hingga Kapan Mulai Cair

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 21:26 WIB

Terkini

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

×