- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pengkajian skema demutualisasi terkait dividen dibahas dalam RUPSLB pada 28 Oktober 2026.
- Besaran dividen mengacu pada POJK Nomor 13 dan ditentukan setelah rencana bisnis, kebutuhan investasi, serta pencadangan dihitung.
- BEI harus mengubah anggaran dasar terlebih dahulu dan meminta persetujuan pemegang saham sebelum menetapkan nilai dividen.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji skema demutualisasi. Salah satunya pembahasan mengenai pembagian dividen kepada pemegang saham.
Adapun, skema demutualisasi akan dibahas saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam hal ini, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, skema pembagian dividen tersebut mengacu pada ketentuan dalam POJK Nomor 13. Menurut dia, besaran dividen akan diputuskan setelah rampung pembahasan tentang rencana bisnis perusahaan.
Dalam rencana tersebut, memuat alokasi anggaran investasi, saldo laba ditahan, hingga dividen bagi pemegang saham BEI.
"Kami juga bersama-sama nanti dengan pemegang saham untuk mengkaji bagaimana rencana bisnis Bursa Efek Indonesia ke depan, berapa investasi yang dibutuhkan, sehingga berapa dari laba ditahan saat ini yang dapat kita bagikan sebagai dividen kepada pemegang saham," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jumat (25/9/2026).
Dia menekankan, BEI belum menetapkan besaran dividen yang akan dibagikan. Menurutmya, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilakukan sebelum menentukan nilai dividen.
"Sebelum kepada nilai dividen yang akan dibagikan, tentu pertama-tama yang harus kami lakukan adalah menyesuaikan dulu anggaran dasar Bursa Efek Indonesia yang memang selama ini tidak memungkinkan. Tentu itu dulu yang perlu kami ubah dan kami mintakan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham," jelas Jeffrey.
![Indonesia Stock Exchange (IDX) [Suara.com/Hadi/Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/04/66166-ihsg-bursa-efek-idx.jpg)
Selain perubahan anggaran dasar, BEI bersama para pemegang saham akan mengkaji rencana bisnis perusahaan ke depan, termasuk kebutuhan investasi.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran laba ditahan yang dapat dibagikan sebagai dividen.
"Sebelum tentunya kami juga bersama-sama nanti dengan pemegang saham untuk mengkaji bagaimana rencana bisnis Bursa Efek Indonesia ke depan, berapa investasi yang dibutuhkan, sehingga berapa dari laba ditahan saat ini yang dapat kita bagikan sebagai dividen kepada pemegang saham," ujarnya.
Jeffrey menegaskan, kebutuhan investasi untuk mendukung rencana bisnis BEI ke depan tetap menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan.
Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pencadangan operasional dan pengembangan bursa yang juga perlu diperhatikan.
"Tentu yang harus kita kedepankan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rencana bisnis yang membutuhkan investasi ke depan itu dapat diimplementasikan. Dan kita juga tidak boleh lupa di dalam POJK 13 ada ketentuan tentang pencadangan operasional dan pengembangan bursa. Itu juga harus kami hitung, berapa pencadangan yang akan kami usulkan kepada para pemegang saham," tutur Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, draf perubahan anggaran dasar telah disiapkan. Nantinya akan dimintakan persetujuan dalam rapat tersebut.
"RUPSLB akan dilakukan tanggal 28 Oktober. Draf anggaran dasarnya sudah ada, perubahan anggaran dasarnya akan kami mintakan persetujuan dalam RUPS tersebut," tegasnya.