Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:49 WIB
Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg kurang optimal. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.

Adapun, pada 1 Februari pemerintah menegeluarkan kebijakan di mana pengecer tak boleh menjual LPG 3 kg.

Namun belakangan, karena menjadi polemik, kebijakan itu diubah dan pengecer kembali diperboleh salurkan LPG 3 kg.

"Ini sosialisasi kan sudah dilakukan. Tapi mungkin itu belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan itu sudah diinformasikan," ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg ini sebnanya telah dirumuskan sejak tahun lalu. Bahkan, kebjakan ini mempertimbangkan tata ketersediaan dan suplai LPG 3 kg.

"Dari Maret tahun 2024. Itu juga sudah dilakukan penggodokan. Ini dilihat bagaimana implementasi untuk ketersediaan, dan juga untuk suplai, dan juga ada batasan subsidi kan," bebernya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan perintah baru dari Presiden Prabowo Subianto soal mekanisme pembelian LPG 3 Kg subsidi.

Dalam perintah itu, Bahlil menyebut, pemerintah membolehkan pengecer atau warung kelontong menjual LPG 3 Kg.

Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian ESDM, di mana mulai 1 Februari pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg subsidi.

"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sesaran. Harganya harus terjangkau," ujarnya saat sidak Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga, pengecer bisa menyalurkan secara resmi LPG 3 kg subsidi.

"Pengecer akan dilibatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer (Sub Pangkalan) LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG

Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer (Sub Pangkalan) LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB

Jejak Kontroversi Menteri Bahlil, Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bukan yang Pertama

Jejak Kontroversi Menteri Bahlil, Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bukan yang Pertama

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:28 WIB

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB