Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total

Achmad Fauzi

Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:49 WIB
Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah Total
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg kurang optimal. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.

Adapun, pada 1 Februari pemerintah menegeluarkan kebijakan di mana pengecer tak boleh menjual LPG 3 kg.

Namun belakangan, karena menjadi polemik, kebijakan itu diubah dan pengecer kembali diperboleh salurkan LPG 3 kg.

"Ini sosialisasi kan sudah dilakukan. Tapi mungkin itu belum menyentuh secara keseluruhan. Tapi ke pangkalan itu sudah diinformasikan," ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, kebijakan LPG 3 kg ini sebnanya telah dirumuskan sejak tahun lalu. Bahkan, kebjakan ini mempertimbangkan tata ketersediaan dan suplai LPG 3 kg.

"Dari Maret tahun 2024. Itu juga sudah dilakukan penggodokan. Ini dilihat bagaimana implementasi untuk ketersediaan, dan juga untuk suplai, dan juga ada batasan subsidi kan," bebernya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan perintah baru dari Presiden Prabowo Subianto soal mekanisme pembelian LPG 3 Kg subsidi.

Dalam perintah itu, Bahlil menyebut, pemerintah membolehkan pengecer atau warung kelontong menjual LPG 3 Kg.

Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian ESDM, di mana mulai 1 Februari pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg subsidi.

baca juga

"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sesaran. Harganya harus terjangkau," ujarnya saat sidak Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga, pengecer bisa menyalurkan secara resmi LPG 3 kg subsidi.

"Pengecer akan dilibatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer (Sub Pangkalan) LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG

Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer (Sub Pangkalan) LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:00 WIB

Jejak Kontroversi Menteri Bahlil, Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bukan yang Pertama

Jejak Kontroversi Menteri Bahlil, Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bukan yang Pertama

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:28 WIB

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB