Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin

Achmad Fauzi

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:05 WIB
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
Alat berat dioperasikan untuk menambang emas ilegal di kawasan pedalaman Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Suara.com - PT Bumi Resource Minerals Tbk. (BRMS) angkat bicara setelah diminta masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang emas. Aktivitas tambang emas itu dikerjakan oleh anak usaha BMRS yaitu, PT Citra Palu Minerals (CPM).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, M Sulthon tak mengelak jika memang kegiatan penambangan emas di Sulteng tersebut diprotes massal, karena berpotensi berbahaya bagi lingkungan dan rawan gempa.

Namun, saat ada aksi masa tersebut, perwakilan CPM telah memberi keterangan lebih lanjut, bahwa penambangan itu terjadi setelah perseroan mendapat perizinan dari pemerintah. Selain itu, perizinan penambangan emas itu disertai kewajiban good mining practices.

"Seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berikut pengolahan yang dilakukan CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini sehingga seluruh dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan," ujar Sulthon dalam seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, dia menuturkan, metode yang saat ini digunakan CPM dalam kegiatan pertambangan adalah metode tambang terbuka (open pit).

Selain itu, saat ini CPM juga tengah mempersiapkan tambang bawah tanah dengan melakukan pembuatan box cut dan portal yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih untuk penambangan bawah tanah,

"Perizinan utama yang dimiliki anak usaha Perseroan, CPM, untuk melakukan penambangan terbuka (open pit) maupun penambangan bawah tanah (underground mine) antara lain yaitu Kontrak Karya, persetujuan Peningkatan ke Tahap Operasi Produksi, Persetujuan Tekno Ekonomi Studi Kelayakan, Persetujuan Lingkungan Hidup/AMDAL, Izin Penggunaan Bahan Peledak, Izin Peledakan, izin-izin lain yang lebih teknis terkait dengan pengoperasian tambang bawah tanah," jelas Sulthon.

Sulthon menegaskan, CPM juga telah melakukan analisis dampak lingkungan dalam kegiatan pertambangan baik melalui metode tambang terbuka, maupun metode tambang bawah tanah dan telah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Batas waktu Kontrak Karya CPM sejak dikeluarkannya Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada 14 November 2017 akan berakhir pada 30 Desember 2050 dengan ketentuan jangka waktu kegiatan konstruksi selama 3 tahun dan jangka waktu Kegiatan operasi produksi selama 30 tahun," beber dia.

baca juga

Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Gubernur pada, Senin (10/2/2025). Massa meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) CPM.

Mereka menganggap bahwa selama beroperasi PT CPM tidak menyejahterakan masyarakat di sekitar pertambangan.

Terhadap massa yang menyambangi kantornya, Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya.
“Sehari pun sisa jabatan gubernur saya masih memiliki kewajiban pada negara untuk melayani masyarakat. Aspirasi ini akan saya bawa ke bapak menteri ESDM dan bapak presiden (Prabowo),’’ kata Rusdy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 08:02 WIB

Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut

Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 17:15 WIB

CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 07:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×