Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:08 WIB
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
Coretax [DJP]

Suara.com - Hingga saat ini, permasalahan yang terjadi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terus menjadi topik hangat publik. Menghabiskan anggaran Rp1 triliun lebih, sistem ini tidak semakin memudahkan. Justru bikin publik marah-marah karena segudang masalah.

Terkini, Ombudsman Republik Indonesia turun tangan memantau Coretax. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan bahwa ada potensi malaadministrasi dalam penerapan Coretax yang diklaim mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti dalam administrasi perpajakan itu.

"Keluhan dari para pengguna platform ini perlu segera ditangani," tegas Yeka dalam konfirmasi via Antara di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan sistem Coretax, dapat segera melakukan perbaikan dan menyediakan alternatif bagi wajib pajak dalam melaksanakan administrasi pelaporan pajak.

Yeka juga menekankan pentingnya DJP dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kendala yang dialami saat menggunakan Coretax. Menurutnya, DJP harus mampu memberikan solusi terbaik atas setiap keluhan yang disampaikan.

Terdapat tiga potensi malaadministrasi yang diidentifikasi oleh Yeka. Pertama, ketidakmampuan sistem dalam mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Kedua, adanya penyimpangan prosedur akibat bug pada sistem Coretax, yang banyak dikeluhkan oleh pengguna. Bug ini menyebabkan aplikasi tidak berfungsi secara normal. Ketiga, potensi ketidaktersediaan layanan, di mana Coretax tidak dapat diakses oleh pengguna.

"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut hingga saat ini belum mampu memberikan layanan yang dijanjikan," ujar Yeka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax. "Saya memahami adanya keluhan terkait Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax, yang menangani 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. "Ini bukan alasan, tetapi kami ingin memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi, andal, dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai hukum," tambahnya.

Sebagai informasi, DJP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama.

Beberapa fitur layanan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman Pajak.go.id, serta penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu, tetap dijalankan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung administrasi perpajakan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:13 WIB

Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti

Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:29 WIB

Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan

Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 07:47 WIB

Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius

Masyarakat Ngeluh Sistem Coretax Bermasalah, Anggota Komisi XI DPR Desak DJP Benahi Serius

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:25 WIB

Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025

Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:14 WIB

Awas Kena Denda! Catat Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Awas Kena Denda! Catat Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:53 WIB

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:51 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:01 WIB