Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Komitmen Jaga Integritas, BRI Tegaskan Zero Tolerance to Fraud

M Nurhadi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:35 WIB
Komitmen Jaga Integritas, BRI Tegaskan Zero Tolerance to Fraud
Gedung BRI. (Dok: Bank BRI)

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum (APH) yang telah memproses kasus dugaan korupsi kredit BRIguna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong pada periode 2019-2023. Pemimpin BRI Kantor Cabang Jakarta Cut Mutiah, Rio Nugroho, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal BRI.

“Langkah tegas ini mencerminkan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud di lingkungan kerja kami,” ujar Rio, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa BRI telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI juga memberikan apresiasi kepada APH yang telah menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam tindakan fraud. “BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud dan konsisten menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan. Kami juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis,” tegas Rio.

Kasus ini mencuat setelah anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas sebagai juru bayar di Bekang Kostrad Cibinong periode 2014-2021, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Purn. Dwi Singgih Hartono, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp57,05 miliar terkait dugaan korupsi kredit BRIguna.

Selain memperkaya diri sendiri, Dwi Singgih juga diduga memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk karyawan BRI Cabang Menteng Kecil seperti Nadia Sukmaria, Rudi Hotma, dan Heru Susanto, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Keempat terdakwa, yaitu Dwi Singgih, Nadia, Rudi, dan Heru, disidangkan secara bersamaan dan terancam hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BRI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hemat Rp500 Ribu di Chuan Spa Jakarta dengan Transaksi Pakai Kartu BRI!

Hemat Rp500 Ribu di Chuan Spa Jakarta dengan Transaksi Pakai Kartu BRI!

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:44 WIB

Cara Mudah Pakai QRIS Dinamis BRI Merchant dalam 5 Menit!

Cara Mudah Pakai QRIS Dinamis BRI Merchant dalam 5 Menit!

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:26 WIB

Makan Shaburi Lebih Hemat! Ada Voucher Rp100 Ribu dari BRI!

Makan Shaburi Lebih Hemat! Ada Voucher Rp100 Ribu dari BRI!

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:12 WIB

Promo Buy 1 Get 1 di Kuliner Tiongkok T'ang Court, Nasabah BRI Merapat!

Promo Buy 1 Get 1 di Kuliner Tiongkok T'ang Court, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:02 WIB

DP 0% Rumah Baru? Cek Syarat KPR Hoki 2025 dari BRI

DP 0% Rumah Baru? Cek Syarat KPR Hoki 2025 dari BRI

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:30 WIB

Pencairan QRIS BRI 4 Kali Sehari, Jualan dan Dapat Cuan Makin Mudah!

Pencairan QRIS BRI 4 Kali Sehari, Jualan dan Dapat Cuan Makin Mudah!

Bri | Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×