Selain itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 13% atau 520.000 orang berusia antara 10 hingga 20 tahun, dan 13% atau 520.000 orang berusia antara 21 hingga 30 tahun.
OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal
Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
04 Mei 2025 | 07:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:52 WIB
Bisnis | 10:34 WIB
Bisnis | 09:32 WIB
Bisnis | 09:17 WIB
Bisnis | 09:16 WIB
Bisnis | 09:08 WIB
Bisnis | 09:07 WIB