Resmi Diluncurkan, Danantara Punya Dua Holding Investasi dan Operasional, Ini Tugasnya

Achmad Fauzi

Senin, 24 Februari 2025 | 10:29 WIB
Resmi Diluncurkan, Danantara Punya Dua Holding Investasi dan Operasional, Ini Tugasnya
Presiden Prabowo Subianto meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Penandatangan dilakukan kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta. (tangkap layar)

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden yang merupaakan aturan turunan Undang-undang.

Adapun, setelah diluncurkan Danantara diminta untuk membentuk holding investasi dan holding operasional. Hal ini tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Draf tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2)

"Dalam melaksanakan tugas, Badan berwenang bersama Menteri membentuk holding investasi dan holding operasional," bunyi Pasal 3F ayat (2) bagian c dalam UU tersebut seperti dikutip Senin (24/2/2025).

Holding investasi dalam Danantara nantinya bertugas untuk mengelola dividen dan aset BUMN-BUMN. Sedangkan, Holding operasional akan mengurus dan mengawasi seluruh kegiatan operasional para perusahaaan pelat merah.

Pembagian saham dua holding, di mana mayoritas atau 99 persen saham seri B dipegang oleh Danantara. Sementara, pemerintah memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna, tapi memiliki hak istimewa melalui kementerian BUMN.

Pembentukan Danantara ini mendapatkan modal awal minimal Rp1.000 triliun. Dana itu berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) mulai dari dana tunai, barang milik negara (BMN) dan/atau saham milik negara di BUMN.

"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah). Modal Badan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lain," bunyi Pasal 3G ayat (3) dan (4).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Peluncuran, Prabowo Teken Aturan Danantara

Jelang Peluncuran, Prabowo Teken Aturan Danantara

News | Senin, 24 Februari 2025 | 10:08 WIB

Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad

Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 08:23 WIB

Gurita Bisnis Pandu Sjahrir: Dari Keluarga Konglomerat Hingga Investasi GoTo-Batu Bara

Gurita Bisnis Pandu Sjahrir: Dari Keluarga Konglomerat Hingga Investasi GoTo-Batu Bara

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 08:03 WIB

Terkini

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:15 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 18:08 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 18:03 WIB

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 18:01 WIB

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Penyebab Rupiah Merosot Tipis ke Level Rp17.758

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

×