Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto

Rifan Aditya

Senin, 24 Februari 2025 | 19:12 WIB
THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto
Ilustrasi THR - THR 2025 Swasta Kapan Cair? (Unsplash)

Suara.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, masyarakat mulai mencari tahu THR 2025 swasta kapan cair? Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta akan segera cair. Pengumuman tersebut seperti yang disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Pemberian THR Hari Raya Idul Fitri sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah. Di mana pemerintah mewajibkan perusahaan maupun instansi untuk menyalurkan THR kepada karyawanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pegawai yang berstatus ASN, THR biasanya akan diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah. Sedangkan bagi pegawai swasta akan mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing. Kepatuhan terhadap regulasi ini akan diawasi secara ketat agar hak pekerja tepat sasaran dan terlindungi.

Lantas, kapan THR swasta akan cair tahun ini? Berikut rangkuman informasi mengenai jadwal pencairan, mekanisme siapa saja yang berhak mendapatkan THR, dan saksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR.

THR 2025 Swasta Kapan Cair?

Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara serta pegawai swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025 mendatamg. Keputusan ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa para pekerja bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan regulasi yang ada, maka pencairan THR diharapkan bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus pegawai swasta, pencairan THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Apabila menilik SKB 3 Menteri, pembayaran THR diharapkan dilakukan sekitar tanggal 24 atau 25 Maret 2025. Pemerintah pun juga mengimbau perusahaan untuk mematuhi regulasi ini untuk menjamin kesejahteraan karyawan dalam menyambut Idul Fitri.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Aturan tentang THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan. UU ini mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR kepada seluruh karyawanya sebagai hak yang wajib dipenuhi. Adapun terkait pihak yang berhak menerima THR antara lain sebagai berikut:

1. Aparatur negara yang berhak menerima THR

baca juga

Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, dan pejabat negara juga berhak menerima THR.

2. Pensiunan dan penerima tunjangan

Pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan PNS berhal mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan yang ada.

3. THR untuk karyawan swasta

Bagi karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus maka wajib diberi THR, baik yang mempunyai Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), ataupun pekerja harian lepas.

4. THR untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

News | Senin, 24 Februari 2025 | 11:41 WIB

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:26 WIB

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:08 WIB

Mitra Ojol Minta THR, Beban Perusahaan Aplikasi Makin Berat

Mitra Ojol Minta THR, Beban Perusahaan Aplikasi Makin Berat

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 06:29 WIB

Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?

Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?

Liks | Rabu, 19 Februari 2025 | 08:16 WIB

Terkini

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:52 WIB

×