Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Maret 2025 | 16:28 WIB
Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Suara.com - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) terancam dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Pasalnya, saham emiten tekstil tersebut telah mengalami suspensi perdagangan sejak 18 Mei 2021, atau lebih dari 24 bulan.

Menurut ketentuan III.1.3.3. Peraturan Bursa nomor I-N, salah satu penyebab delisting adalah jika saham perusahaan tercatat mengalami suspensi efek selama minimal 24 bulan terakhir.

"Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir," kata Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, status pailit SRIL juga menjadi pertimbangan BEI. Saat ini, Bursa sedang menunggu dokumen hukum resmi atas putusan final pailit dari SRIL. Jika SRIL resmi dinyatakan pailit, Bursa akan melaporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan POJK 45 tahun 2024.

Dalam rangka melindungi investor, pasal 18 POJK 45 tahun 2024 mengatur bahwa perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup harus melalui beberapa tahapan, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pembelian kembali seluruh saham publik hingga jumlah pemegang saham kurang dari 50 pihak atau jumlah lain yang ditetapkan OJK.

Prosedur dan jangka waktu pelaksanaan RUPS akan ditetapkan oleh OJK, sedangkan pembelian kembali saham harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah pengumuman keterbukaan informasi, dan dapat diperpanjang maksimal 6 bulan untuk memenuhi persyaratan OJK.

BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK terkait perubahan status SRIL dan proses delisting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid

Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:47 WIB

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:38 WIB

Bulan Ramadhan, OJK Tutup 8.618 Rekening yang Digunakan Judol

Bulan Ramadhan, OJK Tutup 8.618 Rekening yang Digunakan Judol

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

×