Pemerintah Perpanjang HGBT, Industri Waspadai Kendala Pasokan dan Kenaikan Biaya Produksi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 05 Maret 2025 | 10:39 WIB
Pemerintah Perpanjang HGBT, Industri Waspadai Kendala Pasokan dan Kenaikan Biaya Produksi
Ilustrasi pipa gas.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

Tujuh sektor industri tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas perpanjangan HGBT pada tahun 2025. Dengan permintaan pasar yang menurun, kami berharap dapat tetap bersaing dan mendukung pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (INAPLAS) Fajar Budiono ditulis Rabu (5/3/2025).

Namun, Fajar menekankan bahwa pasokan gas juga perlu dipastikan, karena selama ini masih ada kendala dalam hal kuantitas.

Misalnya, dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), jika kuota yang dijanjikan sebesar 10%, industri justru hanya menerima 60-70%. Sisanya harus dibeli dengan harga gas yang jauh lebih tinggi.

Akibatnya, harga gas yang diterima industri bisa mencapai di atas USD 10 per MMBTU, sehingga manfaat dari HGBT tidak benar-benar dirasakan oleh industri.

“Perlu dipastikan bahwa tidak ada kendala dalam kuantitas pasokan gas.” ujar Fajar

Selain itu, volume pasokan harus sesuai dengan PJBG yang telah disepakati antara konsumen dan pemasok. Karena jika volume tidak sesuai dengan PJBG, perencanaan produksi akan sulit dilakukan karena ketidakpastian dalam perhitungan ongkos produksi.

"Selain itu, harga gas yang lebih tinggi di atas USD 10 per MMBTU akan membuat biaya produksi meningkat, sehingga industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor,” ungkap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan jika utilisasi industri menurun, maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8% akan sulit tercapai. Saat ini, industri dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang seringkali lebih murah.

Oleh karena itu, selain memastikan pasokan gas tetap terjaga, pemerintah juga perlu mengatur keseimbangan antara supply dan demand, termasuk dengan mengendalikan produk impor jadi.

“Dalam hal ini, industri juga harus bersaing dengan produk impor, kecuali pemerintah secara bersamaan memastikan ketersediaan pasokan gas dan menjaga keseimbangan supply-demand. Salah satu caranya adalah dengan mengatur impor barang jadi. Jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sehingga tingkat utilisasi industri pun dapat lebih optimal,” tambahnya.

Sejalan dengan Sekjen INAPLAS, Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan menegaskan bahwa industri terutama industri keramik pada dasarnya tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari USD 6,5 per MMBTU menjadi US$7 per MMBTU. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar diimplementasikan secara optimal di lapangan.

“Industri keramik tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari US$6,5/MMBTU menjadi US$7 per MMBTU namun kebijakan tersebut harus diimplementasikan sepenuhnya di lapangan. Pasokan volume gas harus sesuai dengan kebutuhan gas industri yang tercantum di dalam isi Kepmen ESDM,”ujar Edy.

“Jangan sampai kenaikan harga gas US$7 per MMBTU tersebut masih disertai kebijakan PGN untuk Januari-Maret 2025 dengan pembatasan 45%-50% yang dikenai surcharge USD 16,77 per MMBTU. Maka bisa dipastikan tujuan utama dari kebijakan perpanjangan HGBT untuk peningkatan daya saing industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pasti tidak akan terwujud," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Gas Bumi Kini Lebih Kompetitif dengan Kebijakan HGBT Terbaru

Harga Gas Bumi Kini Lebih Kompetitif dengan Kebijakan HGBT Terbaru

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 07:51 WIB

Kebijakan HGBT Diperpanjang, Inaplas Beberkan Sederet Dampak Positif ke Industri Petrokimia dan Plastik

Kebijakan HGBT Diperpanjang, Inaplas Beberkan Sederet Dampak Positif ke Industri Petrokimia dan Plastik

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2025 | 05:53 WIB

Sri Mulyani Sebut Kebijakan HGBT Berdampak Positif ke Penerimaan Negara

Sri Mulyani Sebut Kebijakan HGBT Berdampak Positif ke Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB