Sebelum diangkat sebagai Wakil Kepala BPKP, Agustina telah memiliki karier panjang di instansi ini. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, ia juga pernah memegang posisi sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada 2017 dan Direktur Investasi III pada 2019.
Pada 31 Januari 2020, ia diangkat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi sebelum akhirnya dipercaya sebagai Wakil Kepala BPKP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 27 P Tahun 2025.
Laporan Harta Kekayaan Agustina Arumsari (LHKPN)
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, Agustina Arumsari melaporkan total kekayaan sebesar Rp8,73 miliar. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Rp2,07 miliar, terdiri dari properti di Depok dan Jakarta Pusat.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp210,59 juta, termasuk Toyota Kijang tahun 2003 dan Toyota Agya 1.2 G A/T tahun 2021.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp1,02 miliar.
4. Kas dan Setara Kas: Rp5,42 miliar.
5. Tidak memiliki hutang.
Rangkap jabatan Agustina Arumsari sebagai pejabat BPKP dan komisaris Pertamina Patra Niaga menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi dan objektivitas dalam proses audit.