Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

IMF Mulai 'Cawe-cawe' Aset Bitcoin, Batasi Pembelian BTC Milik El Salvador

M Nurhadi

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:25 WIB
IMF Mulai 'Cawe-cawe' Aset Bitcoin, Batasi Pembelian BTC Milik El Salvador
Ilustrasi bitcoin (Photo by Traxer on Unsplash)

Suara.com - Dana Moneter Internasional (IMF) berencana membatasi pembelian Bitcoin oleh pemerintah El Salvador sebagai bagian dari kesepakatan pendanaan senilai $1,4 miliar yang diperpanjang dengan negara tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko yang terkait dengan adopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di negara tersebut.

Pada 3 Maret, IMF mengajukan permintaan baru untuk perpanjangan kesepakatan pendanaan dengan El Salvador. Dokumen yang diajukan mencakup pembaruan pernyataan staf IMF dan pernyataan dari direktur eksekutif IMF untuk El Salvador. Salah satu syarat yang diajukan adalah larangan bagi sektor publik El Salvador untuk secara sukarela mengakumulasi Bitcoin.

Selain itu, IMF juga meminta pembatasan penerbitan instrumen utang atau token oleh sektor publik yang terkait dengan Bitcoin. Ini termasuk instrumen yang diindeks atau dinilai dalam Bitcoin dan dapat menimbulkan kewajiban bagi sektor publik.

Dalam pernyataan tertanggal 26 Februari, Méndez Bertolo, Direktur Eksekutif IMF untuk El Salvador, menekankan bahwa program pendanaan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, dan ketahanan ekonomi El Salvador.

“Sementara itu, risiko terkait Bitcoin sedang diatasi,” kata Bertolo. Dia menambahkan bahwa pemerintah El Salvador telah mengamendemen Undang-Undang Bitcoin untuk memperjelas status hukum Bitcoin dan menghapus fitur-fitur yang menjadikannya sebagai alat pembayaran yang sah.

“Penerimaan Bitcoin akan bersifat sukarela, pembayaran pajak akan dilakukan dalam dolar AS, dan peran sektor publik dalam proyek Bitcoin akan dibatasi,” jelasnya.

Bertolo juga menyebutkan bahwa program IMF ini diharapkan dapat menarik dukungan finansial tambahan dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Inter-Amerika, dan bank pembangunan regional lainnya.

Menurut pernyataan IMF, kesepakatan ini bertujuan untuk mengatasi potensi risiko dari proyek Bitcoin El Salvador, sesuai dengan kebijakan dan saran IMF.

“Ke depan, komitmen program akan membatasi keterlibatan pemerintah dalam aktivitas ekonomi terkait Bitcoin, termasuk transaksi dan pembelian Bitcoin oleh pemerintah,” bunyi pernyataan tersebut.

baca juga

IMF juga menyatakan bahwa El Salvador akan meningkatkan regulasi dan pengawasan aset digital sesuai dengan praktik terbaik internasional yang terus berkembang.

Ini merupakan langkah terbaru dari upaya IMF untuk membatasi adopsi Bitcoin oleh El Salvador. Negara tersebut awalnya menyetujui kesepakatan pendanaan $1,4 miliar pada Desember 2024 dengan syarat mengurangi inisiatif terkait Bitcoin.

Namun, Presiden El Salvador Nayib Bukele tetap melanjutkan pembelian Bitcoin. Pada 3 Maret, Bukele mengumumkan pembelian Bitcoin baru, yang meningkatkan total kepemilikan negara tersebut menjadi 6.100 BTC.

Meskipun IMF terus mendorong pembatasan, Bukele tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Samson Mow, CEO Jan3 dan pendukung adopsi Bitcoin oleh negara, sebelumnya menyoroti bahasa yang ambigu dari IMF mengenai apakah mereka akan mengizinkan El Salvador terus mengakumulasi Bitcoin.

Hingga berita ini ditulis, IMF belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kesepakatan terbaru dengan El Salvador.

Apa Artinya Bagi El Salvador?

Kebijakan IMF ini menimbulkan tantangan bagi El Salvador, yang menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi pada September 2021. Di satu sisi, pemerintah El Salvador berkomitmen untuk mempertahankan inovasi finansial ini. Di sisi lain, tekanan dari IMF dan lembaga keuangan global mengharuskan negara tersebut menyeimbangkan antara ambisi dan stabilitas ekonomi.

Dengan pendanaan IMF yang diperpanjang, El Salvador diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonominya sambil tetap menjaga inovasi di sektor keuangan digital. Namun, bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada masa depan Bitcoin di negara tersebut masih menjadi pertanyaan besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FBI Tuduh Korea Utara di Balik Pencurian Kripto Terbesar dalam Sejarah

FBI Tuduh Korea Utara di Balik Pencurian Kripto Terbesar dalam Sejarah

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:55 WIB

Timothy Ronald Unggah Foto dengan CIO Danantara, Netizen: Gue Agak Curiga...

Timothy Ronald Unggah Foto dengan CIO Danantara, Netizen: Gue Agak Curiga...

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:50 WIB

Trading Volume di Pintu Melonjak 150 Persen, AI dan Meme Token Kuasai Pasar Crypto 2024

Trading Volume di Pintu Melonjak 150 Persen, AI dan Meme Token Kuasai Pasar Crypto 2024

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:28 WIB

Harga Bitcoin Terkoreksi, CEO Indodax: Kami Tetap Optimistis Terhadap Prospek Jangka Panjang

Harga Bitcoin Terkoreksi, CEO Indodax: Kami Tetap Optimistis Terhadap Prospek Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 13:37 WIB

Tuai Kontroversi, Trump Kirim Kriminal ke Penjara 'Neraka di Bumi'

Tuai Kontroversi, Trump Kirim Kriminal ke Penjara 'Neraka di Bumi'

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50 WIB

Crypto Bubble 2025: Mungkinkah Kejatuhan Besar Akan Terjadi?

Crypto Bubble 2025: Mungkinkah Kejatuhan Besar Akan Terjadi?

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 05:30 WIB

Terkini

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran

4 Parfum Lokal Rumah Atsiri Terlaris di Shopee, Wanginya Tidak Pasaran

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:05 WIB

PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif

PLTS Bantu UMKM Balongan Makin Produktif

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:57 WIB

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:45 WIB

Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri

Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37 WIB

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:35 WIB

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:34 WIB

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

×