Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!

Achmad Fauzi

Kamis, 13 Maret 2025 | 16:43 WIB
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menciduk 66 perusahan yang terindikasi yang melakukan praktik kotor dan curang dalam penyediaan minyak goreng rakyat MinyaKita.

Hal ini ditemukan berdasarkan pengawasan yang dilakukan Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan kementerian/lembaga terkait.

Namun, Mendag menyebut, kecurangan yang dilakukan puluhan perusahaan itu tidak hanya mempermainkan isi takaran, tetapi banyak pelanggaran lainnya.

"Tercatat ada sekitar 66 perusahaan, tetapi pelanggarannya bervariasi," ujar Budi seusai menyegel pabrik MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Kamis (13/3/2025).

Adapun, pelanggaran yang dilakukan seperti paket bundling, perizinan yang tak lengkap, harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,

Atas pelanggaran itu, Mendag mengaku telah memberikan sanksi terhadap puluhan perusahaan tersebut.

"Sudah kita lakukan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut," ucap dia.

Untuk diketahui, Mendag akhirnya menyegel pabrik yang memproduksi minyak goreng rakyat MinyaKita milik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat.

Penyegelan ini setelah Aega keciduk mengurangi isi takaran MinyaKita yang beredar di pasaran.

baca juga

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyidak pabrik milik Aega yang berada di Tole Iskandar, Depok. Namun, ternyata pabrik tersebut tutup dan berpindah ke Karawang.

"Jadi kepada perusahaan ini sudah kami segel dan tidak bisa berusaha lagi," ujar Mendag seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).

Dalam penyegelan itu, Mendag menemukan tersebut ditemukan sebanyak 140 dus Minyakita dan 32.284 botol yang belum diisi. Satu dus Minyakita memuat 12 botol minyak.

Selain itu, terdapat botol-botol kemasan Minyakita dengan kapasitas yang tidak sesuai ketentuan takaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!

Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:08 WIB

Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel

Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:45 WIB

Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong

Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33 WIB

Terkini

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB