![Top Up DANA punya batasan yang perlu Anda ketahui. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/72647-dana.jpg)
Namun, pengguna perlu mengetahui batas maksimal top up DANA, agar transaksi berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap jenis akun memiliki batas saldo yang berbeda.
Batas Maksimal Top Up DANA untuk Akun Regular
Bagi pengguna akun DANA Regular, saldo maksimal yang dapat disimpan dalam akun adalah Rp2.000.000. Dalam satu kali transaksi top up DANA, pengguna hanya bisa menambahkan saldo maksimal Rp2.000.000.
Sedangkan batas minimal top up DANA untuk akun Regular adalah Rp10.000. Ketentuan ini berlaku untuk semua metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu debit/kredit, dan merchant resmi DANA.
Batas Maksimal Top Up DANA untuk Akun Premium
Pengguna yang telah meningkatkan akunnya ke DANA Premium mendapatkan kapasitas saldo lebih besar, yaitu hingga Rp10.000.000.
Dalam satu kali transaksi, akun Premium dapat melakukan top up DANA hingga Rp10.000.000, memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna dalam bertransaksi.
Sama seperti akun Regular, batas minimal top up DANA di akun Premium tetap Rp10.000. Pengguna juga dapat melakukan isi saldo melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit/debit, dan merchant resmi DANA.
Beda DANA Premium dan DANA Regular
DANA menyediakan dua jenis akun, yaitu DANA Regular dan DANA Premium. Pengguna yang meningkatkan akun ke Premium akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, salah satunya adalah batas saldo dan transaksi yang lebih besar.
Selain kapasitas saldo yang lebih tinggi, akun DANA Premium juga memungkinkan transfer ke rekening bank, fitur yang tidak tersedia bagi pengguna DANA Regular.
Hal ini membuat transaksi lebih fleksibel dan efisien, terutama karena biaya administrasi transfer antarbank di DANA lebih murah dibandingkan aplikasi m-banking.
Cara Upgrade Akun ke DANA Premium
Untuk meningkatkan akun ke DANA Premium, pengguna harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
- KTP asli