Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Liberty Jemadu, Muhammad Yasir

Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB
Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat
Polisi tutup sumur rakyat minyak ilegal di Muarojambi. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah menjelaskan aturan terkait legalisasi sumur minyak rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM dan BUMD. 

Dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut yang kemudian akan dikerjasamakan dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS.

"Jadi kami akan fasilitasi terhadap kegiatan usahanya dalam bentuk badan usaha, apakah koperasi, UMKM, atau BUMD," jelas Yuliot di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Berdasar Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, lanjut Yuliot, pemerintah juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat. 

Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.

“Kalau dalam jangka empat tahun itu tidak ada perbaikan, maka dilakukan penegakan hukum. Tapi ini bagian dari pembinaan juga, termasuk melengkapi legalitas dan memastikan sumur rakyat tetap bisa berproduksi,” ungkapnya.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 telah ditandatangani sejak 3 Juni 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengungkap tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan ini di antaranya demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan ruang yang adil dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat.

Bahlil juga meyakini kebijakan tersebut akan turut meningkatkan angka lifting minyak nasional. Sebab berdasar data pemerintah, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal, bisa mencapai 15 ribu hingga 20 ribu barel per hari. 

baca juga

"Jadi itu sebenarnya tujuannya,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

Ketua Umum Partai Golkar tersebut lalu menekankan bahwa legalisasi ini hanya akan diberikan bagi sumur-sumur minyak rakyat yang memang sudah lebih dulu beroperasi. Penekanan itu ia sampaikan lantaran masih banyak pihak yang salah mengartikan maksud dari tujuan kebijakan ini.

"Yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi. Jangan salah dan dipelintir. Di media aku lihat udah banyak yang ‘menggoreng’ tuh,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?

Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 17:59 WIB

Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara

Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:38 WIB

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Berproduksi, Bahlil : Jangan Salah dan Diplintir!

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Berproduksi, Bahlil : Jangan Salah dan Diplintir!

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:34 WIB

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam

Liks | Selasa, 10 Juni 2025 | 08:05 WIB

Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!

Instruksi Prabowo Atasi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Prioritaskan Kebaikan Negara!

Video | Senin, 09 Juni 2025 | 21:57 WIB

Terkini

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 08:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

×