Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Achmad Fauzi

Rabu, 19 Maret 2025 | 10:55 WIB
Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini imbas dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan selama kemarin.

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Inarno mengharapkan, kebijakan ini bisa meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.

Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.

Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.

Banyak Faktor

baca juga

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lagi tak baik-baik saja. Pasalnya, pada perdagangan menjelang sesi-I Selasa (18/3/2025), IHSG merosot hingga terjadinya trading halt.

Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nicodemus mengatakan, biang kerok dari anjloknya IHSG ini berasal dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hingga ekonomi fiskal.

Menurut dia, semua investor khawatir bahwa risiko fiskal kian mengalami peningkatan di Indonesia yang membuat banyak pelaku pasar dan investor pada akhirnya memutuskan untuk beralih kepada investasi lain yang jauh lebih aman dan memberikan kepastian imbal hasil.

"Sehingga saham menjadi tidak menarik, dan mungkin obligasi menjadi piihan setelah saham," ujar Nicodemus dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Menurut dia, penerimaan Indonesia yang mengalami penurunan hingga 30 persen. Sehingga, mengakibatkan defisit APBN melebar, danmembutuhkan penerbitan utang yang lebih besar

"Dan tentu saja Rupiah kian semakin melemah. Hal ini yang berpotensi untuk menyebabkan Tingkat suku bunga Bank Indonesia juga akan lebih sulit untuk mengalami penurunan," kata dia.

Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk pada perdagangan Selasa (18/3/2025) hingga menyebabkan transaksi dibekukan atau trading halt. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11.30 WIB sebesar 353,613 poin atau melemah 5,022% ke level 6.158.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom: Melorotnya IHSG Jadi Alarm Ekonomi Indonesia Lemah

Ekonom: Melorotnya IHSG Jadi Alarm Ekonomi Indonesia Lemah

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:21 WIB

Rupiah Diprediksi Melemah, Investor Tunggu Pernyataan BI Terkait Pelemahan IHSG

Rupiah Diprediksi Melemah, Investor Tunggu Pernyataan BI Terkait Pelemahan IHSG

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:05 WIB

IHSG Berpotensi Rebound Pasca Pelemahan Ekstrem Selasa Kemarin

IHSG Berpotensi Rebound Pasca Pelemahan Ekstrem Selasa Kemarin

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:44 WIB

Terkini

5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh

5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:52 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:52 WIB

Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:51 WIB

Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal

Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:48 WIB

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:46 WIB

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI

Video | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:45 WIB

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:42 WIB

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:37 WIB

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?

Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:30 WIB

×