Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Memperbarui Data DTKS 2025 agar Tetap Terdaftar sebagai Penerima Bansos

M Nurhadi

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:17 WIB
Cara Memperbarui Data DTKS 2025 agar Tetap Terdaftar sebagai Penerima Bansos
DTKS [Kemensos]

Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Agar tetap terdaftar dan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan, masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS perlu rutin memperbarui data mereka.

Perubahan kondisi ekonomi, kepindahan tempat tinggal, atau perubahan status kependudukan bisa memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bansos. Oleh karena itu, pembaruan data DTKS menjadi langkah penting untuk memastikan penerima tetap terverifikasi dan mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang berlaku.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memperbarui data DTKS. Berikut adalah panduan lengkap untuk memperbarui data DTKS 2025 agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.

Mengapa Data DTKS Perlu Diperbarui?

Pembaruan data DTKS bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Beberapa alasan mengapa pembaruan data diperlukan antara lain:

1. Perubahan Kondisi Ekonomi
Jika seseorang mengalami perubahan status ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan penghasilan, data harus diperbarui agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Pindah Domisili
Jika penerima bantuan pindah ke daerah lain, pembaruan alamat diperlukan agar bantuan tetap bisa diterima di tempat tinggal yang baru.

3. Perubahan Status Keluarga
Kelahiran, kematian, atau perubahan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bisa memengaruhi kepesertaan dalam DTKS.

4. Kesalahan Data Kependudukan
Jika ada kesalahan dalam data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, atau alamat, data harus diperbaiki agar sesuai dengan dokumen resmi.

Cara Memperbarui Data DTKS 2025

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data mereka dalam DTKS, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.
- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat.

2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial
- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.
- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.

3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.

4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:34 WIB

Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!

Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:32 WIB

Pemerintah Hanya Akan Beri Bantuan Pengentasan Kemiskinan untuk Kategori Desil 1-3, Ini Kriterianya

Pemerintah Hanya Akan Beri Bantuan Pengentasan Kemiskinan untuk Kategori Desil 1-3, Ini Kriterianya

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:01 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kemensos Siap Salurkan Bantuan Lewat Lumbung Sosial

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kemensos Siap Salurkan Bantuan Lewat Lumbung Sosial

News | Senin, 17 Maret 2025 | 17:33 WIB

Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA

Link Cek Pencairan Bansos PIP Maret 2025 yang Resmi dan Nominal Dana Bantuan untuk SD/SMP/SMA

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:33 WIB

PosIND Kawal Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako 2025

PosIND Kawal Penyaluran Bansos PKH dan Program Sembako 2025

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB