Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan mudik masyarakat dan kelancaran distribusi barang, sekaligus memastikan keselamatan di jalan raya selama periode Lebaran 2025.
Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada H-3 hingga H-1 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, arus balik diperkirakan memuncak pada 6 hingga 7 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan infrastruktur pendukung guna memastikan kelancaran perjalanan mudik dan balik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut mengeluarkan jadwal rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan skema contraflow dan one way di beberapa ruas jalan utama. Skema contraflow akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek mulai 27 hingga 29 Maret 2025. Sementara itu, skema one way akan diaktifkan jika terjadi puncak arus mudik untuk mengoptimalkan arus kendaraan dan mengurangi kemacetan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama periode Lebaran.