-
Bahlil Lahadalia menegaskan izin pertambangan di Raja Ampat sudah ada sejak tahun 1970-an, jauh sebelum dirinya menjabat.
-
Ia membantah tudingan bahwa dirinya yang memperbolehkan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
-
Bahlil menyatakan telah mencabut empat izin tambang lama demi menjaga kepentingan negara dan lingkungan
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kembali buka suara soal keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sempat jadi pembicaraan beberapa waktu lalu.
Dia menyebut bahwa perizinan pertambangan di kawasan itu telah ada sejak dulu, bahkan sebelumnya dirinya lahir.
Bahlil memaparkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan atau IUU di kawasan Raja Ampat.
Salah satunya dimiliki PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN, PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
"Dan itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya, sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi," kata Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di di kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).
Bahlil pun heran, seolah dirinya yang memperbolehkan aktivitas pertambangan di kawasan itu.
"Tapi dikaitkan seolah-olah itu, saya yang urus. Dan saya juga tahu siapa kontraktornya. Tapi-kan, enggak usah sampai gitu-gituan banget kita," kata Bahlil.
Bahlil pun mengaku sudah mencabut IUP empat perusahaan. Beberapa di antaranya diterbitkan pada 2004 oleh bupati dan gubernur dengan rezim undang-undang lama.
"Itu pun kita cabut. Dan saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali lah untuk melakukan itu. Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, untuk kebaikan Ibu Pertiwi, saya pikir, saya enggak ada mundur-mundur itu, sudah biasa di jalanan kok kita," pungkas Bahlil.
Baca Juga: Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika