Perseroan berencana melakukan buyback dengan nilai maksimum Rp 905 miliar, setara dengan 10% dari total modal disetor. Pelaksanaan program ini direncanakan berlangsung selama 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan dalam RUPST.
Langkah buyback ini bertujuan untuk mengurangi tekanan jual di pasar yang kerap terjadi akibat fluktuasi indeks harga saham. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi sinyal positif bagi investor bahwa harga saham BNI saat ini dinilai belum mencerminkan fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Dengan membeli kembali sahamnya, BNI berharap dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 akan menjadi momen krusial bagi BNI, di mana berbagai keputusan strategis akan diambil. Mulai dari persetujuan pembagian laba, pergantian jajaran direksi, hingga rencana buyback saham, semua kebijakan ini akan memengaruhi masa depan perseroan.
Pemegang saham dan investor tentu akan menantikan hasil dari RUPST tersebut, terutama terkait besaran dividen yang akan dibagikan serta siapa sosok yang akan memimpin BNI ke depan.
Dengan modal yang kuat dan kinerja keuangan yang terus tumbuh, BNI diharapkan dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Segala keputusan yang diambil dalam RUPST nanti diharapkan dapat mendukung pertumbuhan perusahaan sekaligus memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham.