Program ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, termasuk ibu rumah tangga yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya. UMi merupakan langkah lanjutan dari program bantuan sosial menuju kemandirian usaha.
2. Dana Ibu Plus
Ini adalah produk pinjaman yang diberikan oleh BPR IBU (Bank Perkreditan Rakyat Ingertad Bangun Utama) untuk pembiayaan pinjaman modal usaha yang telah berjalan maupun kebutuhan konsumtif berskala kecil dan menengah.
Program ini, menawarkan pinjaman dengan dana di atas Rp 50 juta, dengan proses yang cepat dan mudah.
3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Program KUR memberikan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang produktif dan layak.
Program KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM, termasuk ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Dengan adanya KUR, diharapkan pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh keterbatasan akses permodalan.
4. PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)
Baca Juga: Tips Mulai Bisnis Afiliasi, Ibu Rumah Tangga Sukses Raup Cuan dengan Sebar Tautan
Program ini diluncurkam khusus untuk perempuan prasejahtera yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mikro, termasuk ibu rumah tangga yang tidak memiliki akses ke perbankan formal.