Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan

M Nurhadi

Jum'at, 04 April 2025 | 08:37 WIB
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Setya Novanto, salah satu tokoh politik Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR, kembali menjadi sorotan publik setelah menerima remisi khusus Idulfitri saat menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Berikut adalah ulasan kasus korupsi Setya Novanto dan kerugian yang ditimbulkannya.

Pemberian remisi ini menambah deretan keringanan hukuman yang telah ia terima sejak dipenjara, menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Remisi hari raya memang menjadi hak bagi narapidana yang memenuhi syarat administratif, tetapi dalam kasus koruptor kelas kakap seperti Setya Novanto, hal ini selalu menuai perdebatan terkait keadilan hukum di Indonesia. Berikut ulasan selengkapnya.

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto

Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017. Namun, status tersebut sempat dibatalkan oleh hakim praperadilan Cepi Iskandar pada 29 September 2017, dengan alasan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena dilakukan di awal penyidikan.

Tidak berhenti di situ, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017 setelah melakukan penyelidikan baru.

Upaya hukum Setya terus berlanjut dengan gugatan praperadilan kedua. Namun, pada 13 Desember 2017, ketika sidang putusan praperadilan akan digelar, sidang pokok perkara Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga dimulai. Dengan demikian, gugatan praperadilan otomatis gugur.

Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Setya Novanto. Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta (sekitar Rp 101 miliar) serta dikenai pencabutan hak politik selama lima tahun. Setelah divonis, Setya menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, yang dikenal sebagai penjara mewah bagi koruptor.

baca juga

Kerugian Akibat Korupsi Setya Novanto

Kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto terbilang sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia terbukti berperan dalam pengaturan proyek senilai Rp 5,9 triliun yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Perjalanannya dalam menghadapi proses hukum pun penuh dengan drama, mulai dari gugatan praperadilan, upaya menghindari pemanggilan dengan alasan sakit, hingga insiden kecelakaan mobil yang diduga sebagai cara untuk menghindari pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Setya Novanto dengan tambahan hukuman berupa denda, uang pengganti sebesar US$7,3 juta, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

Beberapa Kali Dapat Remisi

Selama menjalani hukuman, Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi. Kini, meskipun menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto masih mendapat berbagai fasilitas, termasuk remisi yang diberikan pada momen tertentu seperti Idulfitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri

Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 14:27 WIB

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 14:18 WIB

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB

Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?

Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?

News | Selasa, 01 April 2025 | 17:21 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?

CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?

News | Minggu, 30 Maret 2025 | 18:00 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?

CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?

News | Minggu, 30 Maret 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×