Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 04 April 2025 | 08:37 WIB
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

Sebelumnya, Setya Novanto menerima remisi khusus Idulfitri sejak tahun 2023, dengan potongan masa hukuman sebesar 30 hari setiap tahunnya. Pada peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, ia juga mendapatkan remisi selama 90 hari atau tiga bulan.

Pada Idulfitri 2025, Setya kembali menerima remisi, meskipun jumlah pastinya belum diungkap oleh pihak Lapas Sukamiskin. Secara keseluruhan, dalam momen Idulfitri 2025, ada 288 narapidana kasus korupsi yang menerima potongan masa hukuman, termasuk Setya Novanto.

Kekayaan Setya Novanto

Selain menerima remisi, perhatian publik juga tertuju pada jumlah kekayaan Setya Novanto yang tetap besar meskipun telah divonis bersalah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ditangkap, total asetnya mencapai lebih dari Rp 114,7 miliar, yang terdiri dari berbagai properti, kendaraan mewah, dan aset lainnya.

Dengan jumlah tersebut, ia masih mampu membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta atau sekitar Rp 101 miliar. Namun, sisa kekayaannya tetap signifikan, menimbulkan pertanyaan mengenai dampak nyata dari hukuman yang dijatuhkan terhadapnya serta efek jera yang seharusnya timbul dari kasus korupsi sebesar ini.

Demikianlah ulasan tentang kasus korupsi Setya Novanto yang baru-baru ini kembali mendapatkan remisi hukuman.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI