Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi

Iwan Supriyatna

Kamis, 10 April 2025 | 16:11 WIB
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.

Suara.com - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho kembali menegaskan pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dengan memberikan wewenang lebih besar kepada lembaga penegak hukum, RUU Perampasan Aset ini diharapkan dapat mempercepat proses perampasan aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya.

“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi saat ini yang menghambat pemulihan aset negara dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/4/2025). 

Sebelumnya, saat bertemu dengan sejumlah Pemimpin Redaksi di Hambalang pada Minggu (6/4) lalu, Presiden Prabowo menjawab berbagai pertanyaan salah satunya mengenai RUU Perampasan Aset. 

Presiden telah menunjukkan kemarahan terhadap praktik korupsi yang merajalela.

Namun pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret, terutama terkait nasib RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan.

“Tidak cukup dengan amarah, tapi tunjukan keseriusan dengan mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

Hardjuno yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem hukum.

“Saya kira, RUU ini menjadi instrument hukum yang kuat dan mendapatkan legitimasi serta dukungan dari masyarakat, memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil di Indonesia,” ujarnya.

baca juga

“Presiden menyebut korupsi sebagai perampokan, dan itu tepat. Tapi pernyataan seperti ‘saya juga geram’ ataupun menaikkan gaji hakim, tidak cukup. Bangsa ini sudah terlalu lama dirampok, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah hukum yang konkret. Salah satunya: sahkan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

Hardjuno memahami kekesalan Presiden Prabowo terhadap sistem hukum yang kerap dimanipulasi, bahkan menyebut korupsi sebagai kejahatan yang disamarkan secara legal. 

Namun sayangnya, Presiden Prabowo tidak tegas.

Bahkan Presiden justru memberi catatan soal pentingnya bersikap adil terhadap keluarga pelaku, seperti anak dan istri, serta menyebut bahwa aset yang dimiliki sebelum menjabat sebaiknya tidak ikut disita.

Pernyataan tersebut justru mencerminkan ambivalensi. 

“Di satu sisi Presiden geram, di sisi lain beliau justru mulai masuk ke ruang kompromi moral. Ketika bicara soal anak-istri pelaku korupsi, kita memang harus adil. Tapi bukan berarti kita kehilangan ketegasan. Jangan sampai rasa kasihan menutup rasa keadilan publik,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:08 WIB

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi

Entertainment | Kamis, 10 April 2025 | 14:59 WIB

Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?

Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?

News | Kamis, 10 April 2025 | 11:50 WIB

Terkini

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×