Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 16:11 WIB
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.

Ia juga menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang tidak tegas menyebut RUU Perampasan Aset akan didorong untuk segera disahkan DPR. 

Padahal, di tengah kemarahan publik terhadap korupsi, inilah saat paling tepat untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

“Rakyat tidak butuh presiden yang hanya ikut marah, rakyat butuh presiden yang memimpin penyelesaian. Kalau Presiden serius, segera buat pernyataan politik resmi mendesak DPR untuk mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Hardjuno juga mengingatkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi, apalagi dalam kasus yang sulit dituntaskan secara pidana karena pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset dengan cerdik.

“RUU ini menggunakan pendekatan non-conviction based asset forfeiture. Artinya, aset bisa dirampas meski belum ada putusan pidana, selama bisa dibuktikan bahwa itu hasil kejahatan. Ini penting agar negara tidak selalu kalah cepat dari koruptor yang sudah menyiapkan pelarian sejak awal,” jelasnya.

Namun demikian, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko. 

Karena itu, ia juga selalu menyuarakan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

“RUU ini harus ditegakkan dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan mekanisme hukum yang adil. Kita tidak boleh gegabah. Tapi jangan pula takut mengambil langkah hanya karena ada risiko,” ujar Hardjuno.

Hardjuno menegaskan keberanian negara dalam menindak korupsi akan menjadi cermin keberanian bangsa ini menatap masa depan.

Baca Juga: Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya

RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman,” pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI