Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar

Senin, 14 April 2025 | 07:05 WIB
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Ilustrasi investasi bodong. [Ist]

Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan kepada IASC yaitu total kerugian masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 triliun.

Kemudian dalam konteks pelindungan kepada konsumen, kami dapat sampaikan selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini.

OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan atau POJK dan 21 sanksi denda kepada 20 POJK.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada rekening yang terhubung dengan judi online (judol). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan ada 10 ribu rekening yang sudah diblokir dikarenakan terkoneksi dengan judol.

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap 10.000, kurang lebih 10.016 rekening," kata Dian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI