Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar

Senin, 14 April 2025 | 07:05 WIB
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Ilustrasi investasi bodong. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan pernah menerima nasihat keuangan melalui media sosial atau dari orang yang mendatangi Anda secara tiba-tiba.Jika semudah itu menghasilkan keuntungan dari investasi, kita semua akan mengetahuinya," tandasnya. 

Sebelumnya Indonesia juga sering mengalami kerugian investasi bodong. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada pinjaman online (pinjol) yang masih beredar menipu masyarakat di Indonesia. Hal ini tentu meresahkan masyarakat yang masih terpengaruh dengan tawaran pinjol.

Dari laporan itu ditemukan 1.236 pengaduan terkait dengan entitas ilegal. Dan dari total tersebut, 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal, dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal.

Selain itu, menemukan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang telah atau berpotensi merugikan masyarakat.

Lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening, dan yang sudah langsung sudah blokir sebanyak 35.394 rekening.

Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan kepada IASC yaitu total kerugian masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 triliun.

Kemudian dalam konteks pelindungan kepada konsumen, kami dapat sampaikan selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini.

OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan atau POJK dan 21 sanksi denda kepada 20 POJK.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada rekening yang terhubung dengan judi online (judol). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan ada 10 ribu rekening yang sudah diblokir dikarenakan terkoneksi dengan judol.

Baca Juga: Standard Chartered Qatar Berpeluang Investasi Program 3 Juta Rumah Prabowo

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap 10.000, kurang lebih 10.016 rekening," kata Dian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI