IIF Gandeng Smartfren dan Smartel Teken Perjanjian Kredit Sindikasi Rp 10 Triliun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 10:41 WIB
IIF Gandeng Smartfren dan Smartel Teken Perjanjian Kredit Sindikasi Rp 10 Triliun
Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini mencakup penjaminan, sindikasi pinjaman, dan layanan advisory untuk memastikan proyek berjalan lancar dan efisien. Kehadiran IIF sangat krusial mengingat kebutuhan investasi infrastruktur di Indonesia yang sangat besar.

Keterbatasan anggaran pemerintah dan kapasitas perbankan konvensional membuat peran IIF semakin vital dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan.

Melalui kolaborasi dengan investor domestik dan internasional, IIF berkontribusi signifikan dalam meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat dan keahlian yang mendalam, IIF terus menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan visi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh pelosok negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI