Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 17:46 WIB
Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem
Kadin menyelenggarakan diskusi dengan tema Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem di Indonesia.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Forum ini juga bertujuan untuk mempercepat integrasi konservasi keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan ekonomi nasional dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar kredit keanekaragaman hayati global.

Kadin Indonesia melalui Regenerative Forest Business Hub (Kadin RFBH) berkomitmen untuk mempercepat implementasi kebijakan Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021.

Kebijakan MUK juga merupakan bagian dari Bioekonomi yang ditetapkan sebagai proyek utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sejak Mei 2022, Kadin RFBH telah aktif melakukan inisiatif untuk mempercepat implementasi MUK melalui pembelajaran, dialog, dan implementasi bisnis berdasarkan model MUK.

Dengan mengadopsi model bisnis yang lebih beragam, MUK tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi sektor kehutanan melalui diversifikasi tanaman, tetapi juga memperbaiki ekosistem hutan, meningkatkan penyerapan karbon, dan memperkuat hubungan antara pelaku usaha kehutanan dan masyarakat setempat.

Untuk mencapai hal ini, Kadin RFBH bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), off-taker, masyarakat, lembaga keuangan, akademisi, CSO/NGO, dan pengembang bisnis.

Kadin RFBH juga melakukan program peningkatan kapasitas, khususnya bagi perusahaan kehutanan (PBPH), melalui lokakarya, berbagi pengetahuan tentang implementasi agroforestri, fasilitasi pengembangan rencana bisnis MUK, kunjungan lapangan, dan dialog pemangku kepentingan.

Kadin RFBH mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta tetap terbuka terhadap kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi kebijakan bisnis kehutanan, memastikan implementasi MUK segera terwujud untuk memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Baca Juga: Hanya Jualan Minyak Rambut, Wanita Berusia 30 Tahun Raup Cuan Rp 66 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI