Industri Tembakau Kini Tengah Hadapi Tantangan Kampanye Anti-Rokok

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 17 April 2025 | 16:32 WIB
Industri Tembakau Kini Tengah Hadapi Tantangan Kampanye Anti-Rokok
Ilustrasi bagi hasil cukai hasil tembakau. (Dok: Bea Cukai)

Hal ini setelah, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes RI, Benget Saragih, mengungkapkan bahwa Kemenkes sedang menyiapkan draft peraturan baru selain Rancangan Permenkes, yaitu Rancangan Perpres.

Dalam rancangan Perpres lebih mendetailkan cara Kementerian Perdagangan mengawasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

"Untuk itu kita membutuhkan aturan turunan. Kemenkes sedang menyiapkan Perpres yang diharmonisasi dengan K/L. Jadi nanti Kementerian Perdagangan mengatur tentang penjualan 200 meter, artinya harus ada mekanismenya," ujar Benget beberapa waktu lalu, seperti

Rancangan Perpres ini disinyalir akan menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang sebelumnya telah mengatur zonasi penjualan dan iklan produk tembakau.

Namun, kehadiran Rancangan Perpres ini justru menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi sektor ritel yang sudah tertekan dengan aturan zonasi dan wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyatakan bahwa Rancangan Perpres ini berpotensi memberatkan pelaku usaha.

"Banyak toko yang sudah berdiri sebelum adanya fasilitas pendidikan atau tempat bermain. Kalau dipaksakan, ini akan sangat memberatkan," beber dia.

Anang juga mengkhawatirkan dampak ekonomi yang lebih luas. Pasalnya, penjualan rokok menyumbang sekitar 40 persen omzet pelaku UMKM. Jika dilarang, kebijakan ini bisa mematikan usaha kecil. Ia menilai kebijakan ini tidak adil dan rancu dalam penerapannya.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, menyatakan bahwa dirinya belum mendengar tentang Rancangan Perpres tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak perlu diterapkan.

"PP 28/2024 saja sudah kontroversial dan banyak ditentang. Apalagi jika ada Perpres baru, ini pasti akan menimbulkan polemik lebih besar," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 18:16 WIB

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 15:16 WIB

Ini yang Buat Jumlah Perokok di RI Sulit Turun

Ini yang Buat Jumlah Perokok di RI Sulit Turun

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota

Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:19 WIB

Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing

Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:10 WIB

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:59 WIB

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:25 WIB

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:17 WIB

International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan

International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:06 WIB

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:01 WIB

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:50 WIB