Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Berjalan Normal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 18 April 2025 | 22:23 WIB
Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Berjalan Normal
Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.

Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.

“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” Ujar Agus.

Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.

Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:

Secara tunai

• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.

Secara non-tunai

Baca Juga: 43.502 Siswa Telah Menerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap I 2025

• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).

• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.

Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp

Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.

Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan dana tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan biaya transportasi.

KJP bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan Jakarta.

Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik, KJP diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Siswa yang menerima KJP memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meraih prestasi akademik, mengembangkan potensi diri, dan pada akhirnya berkontribusi positif bagi masyarakat.

Penyaluran KJP dilakukan secara bertahap dan diawasi dengan ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan lembaga terkait, untuk memantau perkembangan siswa penerima KJP dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Efektivitas KJP telah terbukti dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunkan angka putus sekolah di kalangan siswa dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, KJP juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga penerima, karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Meskipun telah memberikan manfaat yang signifikan, program KJP terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya untuk memperluas jangkauan KJP agar semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.

KJP adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Dengan KJP, diharapkan setiap anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita dan membangun masa depan yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI