Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah serius mempersiapkan landasan finansial bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi pedesaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji berbagai skema kombinasi pendanaan untuk mewujudkan program ambisius ini.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring pada Kamis (19/4/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mendapatkan mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui beragam sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Saat ini, sedang dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi anggaran, apakah langsung dari pendanaan publik atau dari aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa yang kemudian bisa dikembangkan," ungkap Sri Mulyani dikutip Antara, Kamis (24/4/2025).
Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran APBN dapat disalurkan kepada daerah melalui mekanisme Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa. Selain itu, APBD provinsi maupun kabupaten/kota juga berpotensi menjadi sumber pendanaan, mengingat adanya transfer dana dari pusat untuk menjalankan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Jadi, semua kemungkinan kombinasi itu akan kami kaji bersama," tegas Sri Mulyani, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengeksplorasi seluruh potensi pendanaan yang tersedia.
Lebih lanjut, skema pendanaan yang diterapkan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Dalam skema ini, modal awal bersumber dari Dana Desa, yang kemudian dikembangkan melalui kegiatan ekonomi produktif sehingga mampu menghasilkan pengembalian modal.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai solusi ekonomi pedesaan yang mandiri dan tidak akan membebani APBN secara berlebihan. Ferry menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
Melalui Inpres 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025. Anggaran operasional, yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar per koperasi, direncanakan bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
Baca Juga: Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Sri Mulyani menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan transparan dalam mengelola pendanaan Kopdes Merah Putih. Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, serta pelibatan pemerintah daerah dan sektor perbankan, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pemerintah menyadari bahwa pendanaan yang berkelanjutan dan efektif merupakan faktor krusial dalam mewujudkan tujuan Kopdes Merah Putih, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Oleh karena itu, kajian mendalam terhadap berbagai skema pendanaan terus dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran yang optimal dan akuntabel.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan terukur, pemerintah optimis bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan yang mampu memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat Indonesia. Skema pendanaan yang tepat dan berkelanjutan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini dalam jangka panjang.