Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax.
"Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track," katanya.
Sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diprakirakan akan tumbuh secara lebih optimal.
Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat.
Sedangkan, realisasi belanja negara pada triwulan I-2025 mencapai Rp620,3 triliun (17,1 % dari pagu APBN), meningkat signifikan di bulan Maret 2025 sebesar Rp272,2 triliun (realisasi s.d. Februari 2025 sebesar Rp348,1 triliun). Hal ini menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk meredam gejolak perekonomian, menjaga stabilisasi ekonomi, dan menjaga daya beli masyarakat melalui pembayaran THR, Subsidi (BBM, LPG, diskon listrik, pupuk), dan Perlinsos (a.l. PKH, Sembako, PIP, JKN).
Realisasi tersebut didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp413,2 triliun (15,3% dari target APBN) dan Transfer Ke Daerah yang mencapai Rp207,1 triliun (22,5% dari target APBN).
Sebelumnya, ketidakpastian perekonomian global makin tinggi didorong kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS awal April 2025, serta langkah retaliasi oleh Tiongkok dan kemungkinan dari sejumlah negara lain meningkatkan fragmentasi ekonomi global dan menurunnya volume perdagangan dunia.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 diprakirakan akan menurun dari 3,2% menjadi 2,9% dengan penurunan terbesar terjadi di AS dan Tiongkok sejalan dengan dampak perang tarif kedua negara tersebut.
Baca Juga: Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi