Hadapi Badai Ekonomi Global, Indonesia Bisa Andalkan Sovereign Wealth Fund

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 20:02 WIB
Hadapi Badai Ekonomi Global, Indonesia Bisa Andalkan Sovereign Wealth Fund
Ilustrasi investasi - (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketidakpastian global yang terus meningkat akibat perang dagang terbuka antara negara-negara adidaya dan negara berkembang, ditambah dengan gejolak geopolitik di berbagai belahan dunia, telah menyebabkan fluktuasi besar dalam pasar keuangan internasional. Ditambah lagi dengan kebijakan moneter negara-negara besar, kondisi ini membawa konsekuensi logis berupa meningkatnya risiko investasi keuangan akibat ketidakpastian.

Melihat situasi ini, seluruh pemangku kepentingan, termasuk di Indonesia, dituntut untuk berpikir dan bertindak lebih strategis dalam merancang arah pengelolaan investasi yang adaptif dan berorientasi jangka panjang. Salah satu strategi kunci yang sedang dikembangkan adalah pengelolaan investasi negara melalui instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF), yang di Indonesia dijalankan oleh Danantara.

Untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan investasi di tengah dinamika global ini, Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025. Kegiatan ini dinilai penting karena memberikan gambaran kepada pelaku ekonomi mengenai pengelolaan dana investasi yang besar serta peluang yang bisa dicapai pada tahun 2025.

Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan yang juga Ketua Dewan Pembina PPJKI, Tito Sulistio mengatakan, tantangan sekaligus peluang investasi begitu terbuka lebar pada saat ini, di mana telah banyak terjadi disrupsi teknologi di berbagai sektor keuangan.

"Hal ini mendorong perlunya seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan untuk membekali diri dengan berbagai informasi global, seperti melalui Seminar ini," ujar Tito di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Sementara, Praktisi Bisni  Roy Sembel mengingatkan, pentingnya penguatan peran investor lokal dalam mendukung pasar keuangan nasional. Apalagi, bilang diaIndonesia dengan potensi jumlah penduduk yang banyak serta sumber daya alam yang begitu melimpah, setidaknya perlu memberdayakan investor ritel dan institusional lokal guna menumbuhkan pasar keuangan Indonesia yang lebih bergairah dan sehat.

"Agar ini bisa terjadi, maka Indonesia perlu berpacu dalam menghasilkan SDM yang dapat memiliki daya saing agar dapat menciptakan Indonesia yang adil, makmur serta bermartabat," kata dia.

Lebih lanjut, Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menyampaikan keberhasilan lembaganya dalam mengelola dana haji. BPKH sebagai salah satu Lembaga yang mengelola dana haji sebesar Rp171 triliun, sangat berkepentingan untuk memperoleh gambaran atas kondisi global yang saat ini sedang terjadi, guna memberikan wawasan dalam mengambil keputusan berinvestasi.

Meski berasal dari dana jemaah haji dan bukan dari APBN seperti SWF pada umumnya, BPKH mencatatkan performa yang luar biasa. Dengan nett return sebesar Rp11,6 triliun atau hampir 7 persen per tahun pada 2024 serta raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut, BPKH menegaskan pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga: Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak

"BPKH dapat menjadi acuan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang dapat menjadi model ‘Sovereign Halal Fund’ seiring dengan gagasan Menteri Agama yang memiliki visi mengkonsolidasikan dana umat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta potensi dana umat lainnya," imbuh dia.

Ia juga menekankan bahwa konsolidasi lembaga pengelola dana umat adalah langkah strategis untuk mobilisasi dana umat bagi pemberdayaan ekonomi dan penguatan ekosistem halal global. "Untuk mewujudkan Sovereign Halal Fund, diperlukan asesmen komprehensif meminta arahan Presiden dan DPR, serta Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya. Hal ini untuk transisi dan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang optimal, serta mendukung Maqashid Syariah serta SDGs, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal global," beber dia.

Dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, BPKH terus bersinergi dengan berbagai asosiasi profesi termasuk PPJKI. Sejak 2018 hingga 2023, BPKH meraih opini WTP enam tahun berturut-turut dari BPK RI. Karyawannya memegang berbagai lisensi profesi internasional dan aktif dalam PPJKI. Sistem tata kelola BPKH juga mengikuti standar global seperti ISO 9001:2015, ISO 37001:2016, ISO 31000, ISO 37000, ISO 19600, dan ISO 27001. Transparansi dijamin melalui pelaporan LHKPN dan Whistle Blowing System (WBS).

"Keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat bagi visi Sovereign Halal Fund, yang dapat menggerakkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa," kata Indra. 

Pengelolaan investasi BPKH juga sepenuhnya berbasis syariah, di bawah pengawasan DSN-MUI, dengan fokus pada instrumen berisiko rendah hingga menengah seperti SBSN dan deposito syariah. Total Nilai Manfaat Virtual Account jemaah haji yang menjadi inovasi sejak adanya BPKH telah mencapai Rp18,3 triliun, dengan total Nilai Manfaat BPIH sebagai penambal biaya Jamaah total mencapai sebesar Rp41,6 triliun. Keamanan dana jemaah dijamin oleh LPS sesuai UU No. 4/2023 tentang PPSK, sementara pengecualian pajak ditegaskan oleh Peraturan No.18/PMK.03/2021 dan UU PPSK terbaru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI