Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 10:16 WIB
Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi
Ilustrasi (Pixabay/Semevent)


Selain persyaratan di atas, Pinjam Duit mungkin juga meminta informasi tambahan atau dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebijakan mereka. Proses verifikasi biasanya dilakukan secara online, termasuk melalui pengunggahan foto KTP dan dokumen lainnya, serta verifikasi wajah.

Aplikasi pinjol seperti Pinjam Duit menawarkan kemudahan akses dana, namun penting bagi calon peminjam untuk bersikap bijak dan berhati-hati. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjol melalui situs resmi OJK. Pahami dengan seksama besaran bunga, biaya-biaya, dan persyaratan peminjaman sebelum mengajukan pinjaman. Lakukan perhitungan yang matang mengenai kemampuan finansial Anda agar tidak terjerat dalam masalah keuangan di kemudian hari. Prioritaskan penggunaan pinjol yang legal dan terpercaya untuk keamanan dan kenyamanan Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI