Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 10:16 WIB
Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi
Ilustrasi (Pixabay/Semevent)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suku bunga dan total biaya pinjaman yang tinggi dapat memberatkan peminjam di kemudian hari. Oleh karena itu, lakukan perhitungan yang cermat mengenai kemampuan Anda untuk membayar kembali pinjaman beserta seluruh biaya yang terkait sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Syarat Peminjaman di Pinjam Duit

Setiap platform pinjol memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Persyaratan ini umumnya bertujuan untuk memverifikasi identitas dan kemampuan finansial calon peminjam. Meskipun proses pengajuan pinjaman online seringkali diklaim mudah dan cepat, tetap ada beberapa dokumen dan informasi yang biasanya dibutuhkan.

Beberapa persyaratan umum yang seringkali diminta oleh platform pinjol, termasuk Pinjam Duit, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI): Calon peminjam harus merupakan WNI.
Usia Minimum: Biasanya, batas usia minimum peminjam adalah 18 atau 21 tahun.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP merupakan dokumen identitas utama yang wajib dimiliki.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Beberapa platform mungkin mensyaratkan kepemilikan NPWP.
Memiliki Rekening Bank Pribadi: Dana pinjaman akan dicairkan ke rekening bank peminjam.
Memiliki Nomor Telepon Aktif: Digunakan untuk verifikasi dan komunikasi.
Memiliki Pekerjaan atau Penghasilan Tetap: Ini menjadi pertimbangan dalam menilai kemampuan membayar kembali pinjaman.


Selain persyaratan di atas, Pinjam Duit mungkin juga meminta informasi tambahan atau dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebijakan mereka. Proses verifikasi biasanya dilakukan secara online, termasuk melalui pengunggahan foto KTP dan dokumen lainnya, serta verifikasi wajah.

Aplikasi pinjol seperti Pinjam Duit menawarkan kemudahan akses dana, namun penting bagi calon peminjam untuk bersikap bijak dan berhati-hati. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjol melalui situs resmi OJK. Pahami dengan seksama besaran bunga, biaya-biaya, dan persyaratan peminjaman sebelum mengajukan pinjaman. Lakukan perhitungan yang matang mengenai kemampuan finansial Anda agar tidak terjerat dalam masalah keuangan di kemudian hari. Prioritaskan penggunaan pinjol yang legal dan terpercaya untuk keamanan dan kenyamanan Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Baca Juga: OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI