Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Himbara Danai Koperasi Desa Merah Putih, OJK Bakal Awasi Tata Kelola Keuangan

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 13:05 WIB
Himbara Danai Koperasi Desa Merah Putih, OJK Bakal Awasi Tata Kelola Keuangan
Otoritas Jasa Keiangan. [Dok. Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Lantaran skema ini rencananya berasal pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan mendukung bank Himbara memberikan pinjaman untuk pembentukan koperasi Desa Merah Putih. Hal ini bisa membantu akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami menyambut dengan gagas dan rencana koperasi merah putih harapannya temtu koperasi merah putih akses pembiayaan bagi UMKM berbagai wilayah di seluruh dapat ditingkatkan ini pada gilirannya, " kata Mahendra di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dia berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa memperkuat ekosistem yang dibutuhkan UMKM untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. Serta bakal memantau tata kelola keuangan Himbara untuk skema pembiayaan.

" Tentu kami implementasi memantau terus langkah-langkah dan pelaksanannya bank-bank dimaksud dan mengupayakan hal terbaik melalui menjaga prinsip manajemen risko dan tata kelola keuangan baik dan penyaluran pembiayaan dapat mencapai sasarannya dan kami siap mendukung program itu untuk hal-hal lain," jelasnya.

Sebagai informasi, Prabowo sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut. 

Prabowo meminta dukungan Bank Himbara atas kebutuhan investasi Koperasi Desa Merah Putih seperti bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Selain itu, Prabowo juga meminta Bank Himbara sebagai salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Koperasi Desa Merah Putih.  

Prabowo juga meminta Bank Himbara yang akan menjalankan peran sebagai penyalur pendanaan dan melakukan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban pengembalian pendanaan. Serta, memastikan dukungan finansial berupa penggantian biaya operasional dari Kementerian Keuangan, dan juga dukungan non-finansial berupa data-data yang relevan dengan Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendanai koperasi merah putih program Presiden Prabowo Subianto. Adapun prakira dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2 - 3 miliar.

Pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.  

Serta memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar besaran beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.  

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia masih terjaga baik. 

Hal itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko terkendali, serta kinerja sektor jasa keuangan yang tumbuh positif. "Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra.

Mahendra menyebut kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh 9,16% year on year menjadi Rp 7.908,4 triliun. Pertumbuhan itu ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi 13,36% dan diikuti kredit konsumsi yang tumbuh 9,32% dan kredit modal kerja tumbuh 6,51%.

Ketahanan perbankan terjaga kuat dengan tingkat permodalan pada Maret 2025 yang berada di level tinggi yaitu 25,43%. Likuiditas perbankan pada Maret 2025 juga disebut tetap memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:57 WIB

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:48 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB