Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 12:52 WIB
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa program yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah pemutihan biaya pendidikan (ijazah), penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta penghapusan PBB untuk apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta. Kebijakan-kebijakan ini secara langsung menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

"Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang berada di lapisan bawah untuk mendapatkan berbagai kemudahan dan bantuan dari pemerintah," pungkas Gubernur Pramono.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan keadilan sosial dan memberikan prioritas kepada warga yang paling membutuhkan, sekaligus menegakkan aturan perpajakan bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.

Dengan tidak adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu akan meningkat dan lebih baik, sehingga berkontribusi pada pembangunan dan penyediaan fasilitas publik yang lebih baik bagi seluruh warga Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI