Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 19:44 WIB
Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
OJK mencatat ada kenaikan penggunaan uang di pinjaman online (pinjol) saat lebaran

Suara.com - Kemudahan pinjaman online (pinjol) memang menggoda, prosesnya serba cepat dan praktis. Namun, kemudahan ini juga menyimpan potensi masalah jika tidak dikelola dengan bijak. Salah satu risiko terbesar adalah gagal bayar, kondisi di mana peminjam tidak mampu melunasi kewajibannya sesuai perjanjian. Jika ini terjadi, pemberi pinjaman (lender) yang akan menanggung kerugian.

Gagal bayar adalah momok menakutkan bagi siapa saja yang mengambil pinjaman, termasuk melalui platform fintech peer-to-peer (P2P) lending. Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, penting untuk memahami profil risiko keuangan pribadi dan juga mempelajari dengan seksama risiko yang melekat pada platform pinjol yang dipilih.

Tidak ada yang mengharapkan gagal bayar terjadi. Namun, jika situasi sulit ini tak terhindarkan, apa saja konsekuensinya? Dan yang terpenting, apa yang bisa dilakukan untuk menghadapinya?

Ini yang Akan Terjadi Jika Gagal Bayar Pinjol

Masuk Daftar Hitam OJK (SLIK): Saat mengajukan pinjaman online, Anda pasti diminta mengunggah berbagai dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan data internet banking. Tujuannya agar platform pinjol dapat memverifikasi data dan mengecek riwayat kredit Anda. Jika Anda gagal bayar, data pribadi Anda akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking.

Konsekuensinya sangat serius: Anda akan kesulitan atau bahkan tidak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan manapun, termasuk platform pinjol lainnya. Jaga baik-baik skor kredit Anda dengan membayar cicilan tepat waktu!

Denda dan Bunga Menumpuk: Keterlambatan pembayaran cicilan pinjol akan dikenakan denda dan bunga. Beban ini akan terus bertambah setiap harinya dan membuat total utang Anda membengkak. OJK telah mengatur batas maksimal bunga pinjaman sebesar 0,8% per hari dan denda keterlambatan maksimal 0,8% per hari dari pokok pinjaman. Total denda keterlambatan juga dibatasi maksimal 100% dari pokok pinjaman.

Jadi, jika Anda meminjam Rp 4 juta, total yang harus Anda bayar (termasuk denda) tidak akan lebih dari Rp 8 juta, asalkan Anda menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Waspadalah terhadap pinjol ilegal yang seringkali mengenakan bunga dan denda tak masuk akal!

Stres: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memiliki aturan penanganan pinjaman macet. Biasanya, Anda akan diingatkan melalui telepon, email, atau SMS. Jika keterlambatan berlanjut, tim penagihan (collection) bisa datang ke rumah Anda. Proses penagihan ini tentu akan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Apalagi jika Anda benar-benar gagal bayar, intensitas kunjungan dan notifikasi akan semakin meningkat, membuat Anda khawatir, sulit tidur, dan akhirnya stres.

Baca Juga: 96 Pinjaman Online Legal Resmi OJK, Hindari Pinjol Ilegal Agar Dompet Aman!

Jangan Putus Asa! Ini 4 Cara Mengatasi Risiko Gagal Bayar Pinjol

Negosiasi Pinjaman

Ini bukan berarti utang Anda dihapus, melainkan Anda bisa mengajukan keringanan pembayaran. Bentuknya bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman (tenor), pengurangan tunggakan pokok atau bunga, atau bahkan penambahan fasilitas kredit. Segera negosiasi dengan pihak pinjol dan berikan alasan yang jelas mengapa Anda kesulitan membayar.

Jual Aset

Jika memungkinkan, jual aset berharga yang Anda miliki di rumah. Uang hasil penjualan bisa digunakan untuk melunasi utang pinjol. Cara ini cukup efektif karena Anda tidak akan terbebani cicilan di kemudian hari.

Pinjaman Tanpa Bunga

Beberapa perusahaan memiliki fasilitas pinjaman tanpa bunga dengan jangka waktu pengembalian yang cukup panjang bagi karyawannya. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengatasi gagal bayar pinjol Anda. Pembayarannya pun biasanya akan langsung dipotong dari gaji, sehingga lebih teratur.

Pinjam ke Koperasi atau Bank dengan Bunga Ringan

Ini bisa menjadi pilihan terakhir. Cari koperasi atau bank yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu pengembalian yang lebih panjang agar cicilannya tidak terlalu memberatkan. Bandingkan dulu berbagai penawaran sebelum memutuskan.

Gagal bayar adalah situasi yang tidak diinginkan oleh siapapun. Sebelum memutuskan untuk meminjam uang melalui pinjol, pastikan bahwa total cicilan bulanan Anda tidak lebih dari 30% penghasilan. Jangan lupa untuk mencatat tanggal jatuh tempo dan membuat pengingat di ponsel agar Anda tidak terlambat membayar dan terhindar dari denda serta bunga keterlambatan. Dengan perencanaan yang matang, risiko gagal bayar pinjol bisa diminimalisir.

Kontributor : Rizqi Amalia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI