Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!

M Nurhadi

Rabu, 30 April 2025 | 11:02 WIB
Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!
Ilustrasi pembayaran paylater. (Dok: Kredivo)

Suara.com - Kredivo dikenal dengan layanan paylater dan pinjaman tunai tanpa agunan. Namun, belakangan ini, sejumlah pengguna Kredivo mengeluhkan kendala saat hendak mencairkan pinjaman tunai melalui aplikasi. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan Kredivo tidak bisa memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada penggunanya?

Keberadaan Kredivo sebagai aplikasi penyedia layanan keuangan digital memang cukup dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari pembelian barang secara kredit hingga pengajuan pinjaman dana tunai, menjadi daya tarik utama platform ini.

Namun, tidak jarang pengguna mendapati bahwa fitur pinjaman tunai Kredivo tidak dapat diakses atau digunakan saat mereka membutuhkannya. Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ini, Anda perlu mempelajari berbagai penyebabnya.

Untuk diketahui, besaran limit pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Kredivo bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga batas maksimal yang disesuaikan dengan sisa limit kredit yang tersedia di akun pengguna. Selain itu, Kredivo juga memberlakukan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 2,6 persen hingga 6 persen, tergantung pada profil risiko pengguna dan tenor pinjaman yang dipilih. Inilah kemudahan yang seringkali membuat masyarakat tergiur, namun perlu diingat bahwa kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan bijak.

Kendala Pinjaman Tunai Kredivo

Setiap pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman tunai di Kredivo, akan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor-faktor ini meliputi kelengkapan data identitas pengguna, skor kredit atau riwayat pembayaran utang, riwayat transaksi di aplikasi Kredivo, hingga adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.

Apabila salah satu atau beberapa faktor tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kredivo, maka pengajuan pinjaman tunai kemungkinan besar akan ditolak atau tidak dapat diproses.

Berikut adalah beberapa alasan lebih spesifik yang menyebabkan Kredivo tidak bisa mencairkan pinjaman tunai, yang juga menjadi indikator penting bagi pengguna untuk memahami potensi risiko gagal bayar yang mungkin mereka hadapi:

Skor Kredit Jelek

baca juga

Alasan utama mengapa pengguna Kredivo mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman tunai adalah karena skor kredit mereka yang rendah. Merujuk pada informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penilaian skor kredit didasarkan pada berbagai aspek, termasuk riwayat kredit atau catatan pembayaran utang sebelumnya, catatan gagal bayar jika ada, tingkat penghasilan debitur, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna pinjol, termasuk Kredivo, untuk menjaga skor kredit tetap baik agar pengajuan pinjaman tunai dapat disetujui dan proses pencairan dana berjalan lancar. Skor kredit yang buruk menjadi lampu kuning pertama yang mengindikasikan potensi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman di kemudian hari.

Status Akun Bermasalah

Menurut informasi dari laman bantuan resmi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai Kredivo hanya dapat diajukan oleh pengguna yang memiliki akun dengan status Basic atau Premium. Jika akun pengguna masih berstatus di bawah Basic, maka fitur pinjaman tunai tidak akan tersedia. Solusi paling sederhana untuk mengatasi kendala ini adalah dengan meningkatkan status akun menjadi Basic atau Premium sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Namun, peningkatan status akun juga berarti potensi peningkatan limit pinjaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat meningkatkan risiko terjerat utang.

Pengajuan Pinjaman Melebihi Batas 50 Persen dari Limit Maksimal

Kredivo memiliki kebijakan yang membatasi jumlah pinjaman tunai yang dapat diajukan oleh pengguna, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari total limit kredit yang mereka miliki. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika pengguna memiliki cicilan berjalan, maka limit total maksimal yang tersedia akan berkurang. Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai maksimal pinjaman tunai yang dapat diajukan.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman tunai, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah yang diajukan tidak melebihi 50 persen dari batas limit yang tersedia setelah dikurangi dengan sisa cicilan yang sedang berjalan. Kebiasaan mengajukan pinjaman mendekati batas maksimal, apalagi memiliki cicilan lain, merupakan indikasi pengelolaan keuangan yang kurang baik dan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar.

Nama Rekening Bank Tidak Sesuai KTP

Dikutip dari laman resmi Kredivo (kredivo.id), alasan lain mengapa pengajuan pinjaman tunai mungkin ditolak adalah karena nama pemilik rekening bank yang dicantumkan untuk pencairan dana tidak sama dengan nama yang tertera pada KTP peminjam. Kredivo mewajibkan pengguna untuk memasukkan nomor rekening bank yang valid dan atas nama peminjam sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar. Ketidaksesuaian nama rekening ini dapat menimbulkan keraguan terkait validitas data dan berpotensi disalahgunakan, sehingga Kredivo berhak menolak pengajuan pinjaman.

Meskipun ini merupakan masalah administratif, namun kelalaian dalam hal ini juga bisa menjadi cerminan ketidakhati-hatian pengguna dalam mengelola informasi pribadinya, yang juga relevan dalam konteks

Desclaimer: Redaksi menyajikan informasi ini sebagai berita, bukan saran finansial. Keputusan dan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pembaca. Pinjaman online memiliki risiko bunga tinggi, denda, penagihan agresif (terutama ilegal), dan potensi penyalahgunaan data. Pinjamlah sesuai kemampuan, periksa legalitas penyedia di OJK, pahami syarat ketentuan, jaga data pribadi, waspadai tawaran mencurigakan, dan bertanggung jawab penuh atas keputusan Anda. Bijaklah sebelum meminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:34 WIB

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:03 WIB

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:47 WIB

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:32 WIB

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 14:37 WIB

Alasan KUR BRI Cocok Jadi Modal Usaha Tahun 2025, Pinjaman Rp50 Juta Cepat Cair!

Alasan KUR BRI Cocok Jadi Modal Usaha Tahun 2025, Pinjaman Rp50 Juta Cepat Cair!

Bri | Selasa, 29 April 2025 | 12:59 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB