Setelah tahap pembentukan Kopkel Merah Putih, lanjut Supomo, pihaknya akan mendampingi kedua Kopkel untuk menyusun business plan. "Namun, dalam business plan itu, kita tidak akan mengubah mindset awal yang sudah terbangun. Kita tinggal mengembangkan saja," jelas Supomo.
Pengembangan Koperasi
Dalam kesempatan yang sama, Henra Saragih sepakat kedua Kopkel tersebut dijadikan Kopkel Percontohan, khususnya untuk wilayah Kalteng.
"Kopkel Kalampangan sudah ada selama lima tahun sebagai penyalur pupuk bersubsidi bagi para petani holtikultura di Kelurahan Kalampangan," kata Henra.
Untuk Kopkel Bukit Tungga, Henra menyebutkan bahwa mereka sudah lama bergerak dalam usaha warung sembako, penyediaan obat-obat murah, klinik desa, dan lain sebagainya.
"Keduanya juga menjadi contoh pengembangan dari koperasi yang sudah ada menjadi Kopkel Merah Putih. Bisnisnya sudah ada sebagai supporting pertanian, sebagai penyalur pupuk dan gas," terang Henra.
Ke depan, kata Henra, untuk pengembangan usaha kedua Kopkel ini akan bisa berjalan lebih mudah.

Henra yang sebelumnya menjadi nara sumber pada acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kota Palangkaraya, berharap jumlah anggota kedua Kopkel mencapai jumlah maksimal penduduk kedua kelurahan.
"Dalam Juklak Kopdes Merah Putih, ada aturan main terkait perubahan dasar sebuah koperasi. Tinggal disesuaikan saja," ucap Henra.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Perum Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih
Terkait legalitas Kopkel, Henra menyebut keduanya sudah melakukan proses pembentukan sebagai mana mestinya, yang dimulai dengan penyelenggaraan musyawarah desa khusus.