Adapun dari sisi struktur produksi, sekitar 20 persen produk industri nasional dialokasikan untuk pasar ekspor, sementara 80 persen lainnya diserap oleh pasar domestik yang mencakup belanja pemerintah, swasta, dan rumah tangga.
Hal ini menunjukkan pasar domestik harus dilindungi untuk kepentingan industri dalam negeri, yang sekaligus sebagai wujud nyata bentuk sikap nasionalisme.
"Kami memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk ikut menciptakan suasana optimisme bagi pelaku usaha di Indonesia, namun perlunya dukungan penuh dari stakeholders terkait terutama dari K/L lain penentu kebijakan yang menentukan nasib industri, untuk dapat segera menerbitkan kebijakan-kebijakan yang pro investasi dan juga pro terhadap perlindungan industri dalam negeri," katanya menambahkan.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI manufaktur yang mengalami kontraksi pada April 2025, antara lain Thailand 49,5 poin, Malaysia 48,6 poin, Jepang 48,5 poin, Jerman 48,0 poin, Taiwan 47,8 poin, Korea Selatan 47,5 poin, Myanmar 45,4 poin, dan Inggris 44,0 poin.
Selain itu, meskipun PMI manufaktur China berada di fase ekspansi yakni 50,4 poin, tetapi mengalami perlambatan dibanding bulan sebelumnya.