"Serta kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan akan kecanduan judol," tegas Ivan, menggambarkan betapa berbahayanya adiksi terhadap judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memuaskan keinginannya.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan melakukan pemeriksaan mendalam dan penyitaan aset dari rekening yang terindikasi judi online menunjukkan keseriusan lembaga kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini. Kerja sama yang erat dengan PPATK dalam hal pertukaran informasi dan analisis transaksi keuangan menjadi modal penting dalam mengungkap jaringan kejahatan yang terorganisir.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas judi online dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian daring dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwajib. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber ini.
Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan jaringan sindikat judi online, baik di dalam maupun luar negeri, dapat segera diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang bersih dari aktivitas perjudian ilegal.