Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Bukan Penyelenggara Negara Lagi, Erick Thohir Tanggapi Nasib BUMN Jika Korupsi ke Depan

Achmad Fauzi

Senin, 05 Mei 2025 | 16:07 WIB
Bukan Penyelenggara Negara Lagi, Erick Thohir Tanggapi Nasib BUMN  Jika Korupsi ke Depan
Menteri BUMN Erick Thohir/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pengawasan tindak pidana korupsi di BUMN tetap berjalan, meski kekinian perusahaan pelat merah bukan lembaga negara.

Menurut dia, kekinian Kementerian BUMN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengklarifikasi mana yang kerugian negara atau koorporasi.

"Itu kan jelas, kalau korupsi jelas. Yang sedang justru saya dengan KPK dan pihak kejaksaan mendefinasi seperti apa yang namanya kerugian negara atau kerugian korporasi supaya kita sama-sama duduk baik," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Ketua Umum PSSI ini menegaskan, setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengambil alih BUMN, Kementerian BUMN kini hanya bertugas pengawasan dan investigasi.

Maka dari itu, Erick Thohir juga berencana menambah deputi di Kementerian BUMN dari 3 menjadi 5.

"Jadi sama-sama mirip. Karena itu di SOTK yang terbaru nanti deputi BUMN menambah dari 3 ke 5. Salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi. Itu yang kita tidak punya ekspertis," ucap dia.

KPK Lakukan Kajian

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bukan penyelenggara negara.

Menurut dia, Biro Hukum dan Kedeputian Penindakan KPK akan mengkaji Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur ketentuan tersebut. Kajian ini dilakukan untuk melihat sejauh apa aturan tersebut berdampak pada penegakkan hukum di KPK.

baca juga

Meski begitu, Tessa menyebut KPK sebagai pelaksana undang-undang akan taat dengan aturan lantaran dia menilai penegakkan hukum harus selaras dengan aturan. “Ya, KPK ini kan pelaksana undang-undang, aturan yang ada tentu harus dijalankan. Penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Menurutnya jika Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN terlibat kasus korupsi, Tessa menyebut KPK akan memperhatikan redaksi dalam aturan tersebut. Sebab, KPK tak bisa menangani kasus yang tidak melibatkan penyelenggara negara.

“Kalau memang saat ini bukan merupakan penyelenggara negara yang bisa ditangani oleh KPK, ya tentu KPK tidak bisa menangani,” ujar Tessa.

Untuk itu, Tessa menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga perlu melalukan kajian terhadap UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN ini agar menghindari kebocoran anggaran.

“Nah, ini kenapa saya sampaikan perlu kajian tentu ini pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto kan menginginkan yang pertama meminimalisir atau menghilangkan adanya kebocoran anggaran,” tutur Tessa.

Lebih lanjut, Tessa juga menyebut KPK membuka peluang untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi di sektor BUMN, termasuk dengan memberikan masukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 14:58 WIB

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB

Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!

Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:33 WIB

Terkini

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:09 WIB

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

Bekaci | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

×