PHK Massal Panasonic Global Tak Sentuh RI, Tapi Utilitas Pabrik Elektronik Nasional Mengkhawatirkan

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:53 WIB
PHK Massal Panasonic Global Tak Sentuh RI, Tapi Utilitas Pabrik Elektronik Nasional Mengkhawatirkan
PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) mengajak Asosiasi HAEI (Himpunan Ahli Elektro Indonesia) beserta 15 ME (Mechanical Electrical) Consultant untuk berkunjung ke pabrik PMI.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah kekhawatiran global akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda raksasa elektronik Panasonic Holdings, kabar melegakan datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa badai PHK tersebut tidak akan menerjang operasional Panasonic di Indonesia. Bahkan, sebaliknya, Indonesia justru semakin mengukuhkan posisinya sebagai basis produksi strategis bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam pernyataan resminya di Jakarta yang dikutip Selasa (13/5/2025) menyampaikan kepastian ini. "PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujarnya dengan nada optimis.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tren efisiensi yang dilakukan banyak perusahaan multinasional, kepastian ini memberikan jaminan stabilitas pekerjaan dan menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam rantai pasok global Panasonic.

Kendati demikian, Febri tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi industri elektronik nasional secara keseluruhan. Ia mengakui bahwa tingkat utilisasi industri saat ini sedang berada pada level yang relatif rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Angka ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19, di mana utilisasi sektor ini mampu mencapai 75,6 persen.

Kondisi ini, menurut Febri, menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk tidak terlena dan terus beradaptasi dengan perubahan zaman. "Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tegasnya.

Menyikapi tantangan utilisasi yang rendah, Febri menyatakan bahwa pemerintah memiliki kepentingan besar untuk menaikkan kembali angka tersebut. Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Pemerintah menyadari betul bahwa pasar dalam negeri yang kuat adalah modal utama bagi pertumbuhan industri nasional.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga investasi sektor elektronika yang sudah ada serta berupaya menarik investasi baru. Keberlangsungan investasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat, mengingat potensi konsumen yang besar dan terus berkembang. "Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya, menekankan keberpihakan pemerintah terhadap produk-produk buatan dalam negeri.

Baca Juga: KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak

Febri juga menyoroti peran penting kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi global saat ini. Dalam konteks ini, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah. Stabilitas industri elektronik akan berkontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional dan regional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI