Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero Bengkulu Dijamin Jasa Raharja

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:10 WIB
Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero Bengkulu Dijamin Jasa Raharja
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Suara.com - Sebuah insiden terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025, saat kapal wisata Tiga Putra mengalami kecelakaan tunggal akibat cuaca buruk.

Kapal yang mengangkut puluhan wisatawan tersebut tenggelam setelah dihantam badai sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam kejadian ini, Jasa Raharja melakukan penanganan dan memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan dan santunan sesuai peraturan yang berlaku.

Dari total 104 orang yang berada di atas kapal, terdiri dari 6 awak dan 98 penumpang, 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang luka-luka.

Korban meninggal dunia yaitu Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu.

Saat ini korban luka-luka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang. Dalam kecelakaan ini, seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia juga telah kami siapkan,” ujarnya ditulis Selasa (13/5/2025).

Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya dengan nilai maksimal sebesar Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.

baca juga

Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.

Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu Fitri Agustina menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi data korban terus berlangsung.

“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca.

“Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tambah Dewi.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang, setiap penumpang kendaraan bermotor umum dan setiap orang yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Santunan ini diberikan untuk meringankan beban biaya perawatan, cacat tetap, hingga santunan kematian bagi ahli waris korban.

Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak kepolisian dan rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memastikan proses klaim santunan berjalan cepat dan efisien.

Selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program sosialisasi dan kampanye keselamatan jalan.

Dengan peran ganda ini, Jasa Raharja tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi korban, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas

Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:26 WIB

Tragis! 11 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut Truk Tabrak Minibus di Purworejo, Begini Kronologinya

Tragis! 11 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut Truk Tabrak Minibus di Purworejo, Begini Kronologinya

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 17:17 WIB

Tragis Gegara Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Mobil Boks di Pamulang

Tragis Gegara Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Mobil Boks di Pamulang

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 09:44 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×