Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Wamenperin Pastikan Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Batal

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:41 WIB
Wamenperin Pastikan Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Batal
Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

Suara.com - Wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) menuai gelombang penolakan. Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau dan menggerus kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengatakan, rencana penerapan plain packaging telah dibatalkan.

Seperti dilansir dari akun Instagram Pribadinya, Faisol mengungkapkan hasil diskusinya dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, yang menyepakati pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung isu kesehatan, namun juga perlu mempertimbangkan kepentingan industri.

"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah (kemasan rokok) itu diseragamkan, karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," tulis dia seperti dikutip, Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menilai regulasi yang terus diperketat justru mengancam nasib petani dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.

Agus juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah peredaran rokok ilegal. Dengan kemasan yang seragam, konsumen akan kesulitan membedakan produk legal dan ilegal di pasaran.  "Tahun 2023, rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang. Tahun 2024 melonjak jadi 710 juta batang. Kalau plain packaging diterapkan, angka ini bisa makin tinggi," kata dia.

Lebih jauh, Agus menyoroti minimnya pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi. Ia menilai kebijakan yang hanya melibatkan perspektif kesehatan tanpa mendengar suara petani, pelaku industri, dan masyarakat terdampak, berisiko menciptakan ketimpangan kebijakan.

"Selama ini tidak ada keterlibatan pihak terkait di elemen pertembakauan dalam membuat kebijakan. Karena marwah sebuah undang-undang, ataupun aturan, ataupun sebuah peraturan pemerintah yang lainnya, itu paling tidak adanya keterlibatan dari elemen-elemen terkait," imbuh Agus.

Kebijakan Beri Dampak

Sebelumnya, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merasa keprihatinan mendalam terhadap sejumlah regulasi yang dianggap dapat mengancam para petani tembakau.

Sorotan utama tertuju pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang muncul dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang menjadi aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan-aturan ini dinilai oleh HKTI terlalu eksesif dan tidak memperhitungkan secara menyeluruh dampaknya terhadap para pelaku dalam rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT), terutama petani tembakau yang berada di posisi paling hulu dalam proses produksi. Mereka menjadi pihak pertama yang terkena imbas jika industri melemah akibat regulasi yang membatasi ruang gerak usaha.

Anggota Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Delima Azahari, menyampaikan bahwa pasal-pasal yang termuat dalam PP 28/2024 seperti larangan zonasi penjualan rokok dan pembatasan iklan dianggap tidak tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, konteks sosial, ekonomi, dan kultural Indonesia sangat berbeda dari negara-negara lain yang mungkin menjadi referensi dalam penyusunan aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gasblock Karangrejo Ikut Kembangkan Industri Gula Kelapa Tradisional

Gasblock Karangrejo Ikut Kembangkan Industri Gula Kelapa Tradisional

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:46 WIB

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:04 WIB

Industri Padat Karya Tertekan, Pemerintah Diminta Fokus pada Keberlangsungan Usaha

Industri Padat Karya Tertekan, Pemerintah Diminta Fokus pada Keberlangsungan Usaha

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 09:05 WIB

Terkini

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB