Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Dinilai Ancam Ekonomi Rakyat, Pemerintah Diminta Bijak Keluarkan Kebijakan Soal Rokok

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:06 WIB
Dinilai Ancam Ekonomi Rakyat, Pemerintah Diminta Bijak Keluarkan Kebijakan Soal Rokok
Penjual rokok eceran di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menjajakan barang dagangannya, Sabtu (3/8/2024). (Suara.com/Maria)

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan rokok kekinian menjadi sorotan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Regulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya seperti tembakau serta makanan dan minuman, yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Beberapa ketentuan dalam PP 28/2024, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan pemajangan Iklan di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau nasional.

Tak hanya itu, pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman juga dikhawatirkan akan menekan sektor industri yang selama ini menopang ekonomi rakyat. Industri hasil tembakau serta makanan dan minuman sejatinya menjadi sektor strategis yang sangat erat dengan sektor pertanian dan dikenal padat karya karena menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengatakan, pemerintah perlu lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas terhadap rakyat kecil.

"Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Selasa (20/5/2025).

Lonjakan PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di berbagai sektor, menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan yang terlalu restriktif bisa mempercepat krisis ketenagakerjaan. Pembentukan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo pun menjadi pengakuan bahwa situasi ini perlu direspons secara serius.

"Kalau kita ingin pemerataan ekonomi, mulailah dari desa, dari petani. Perkebunan rakyat ini fondasi. Dengan memperkuat mereka, ekonomi desa tumbuh, lapangan kerja tercipta, kemiskinan berkurang. Itu sejalan dengan program besar Presiden Prabowo lewat Asta Cita, membangun dari pinggiran, memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya di kota," kata Nurhadi.

Dirinya menyebut, PP 28/2024 justru bertentangan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan ekonomi dan penguatan sektor domestik. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit tercapai jika industri strategis ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.

Jangan sampai, sambung Nurhadi, ada regulasi yang justru mematikan industri nasional dan memperburuk kesejahteraan rakyat. Ia pun menegaskan parlemen akan terus mengawasi dan mendorong sinergi lintas sektor antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Agar industri ini tetap tumbuh, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia," imbuh dia.

Nurhadi juga menyoroti bahwa PP 28/2024 mengadopsi prinsip-prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kerangka global yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. "Kita harus menjaga kedaulatan nasional. Jangan sampai kita tunduk pada tekanan asing," beber dia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam menyusun kebijakan dan lebih memperhatikan rakyat termasuk para petani, jangan mementingkan ego sektoral namun melupakan kepentingan bersama dalam menjaga hajat orang banyak.

"Kemenkes seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung target Presiden, bukan malah menjadi penghambat dengan ego sektoral yang seolah tidak mau mendengarkan masukan dari pelaku di industri tembakau dan ekosistem di dalamnya," tandas Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional

Pemerintah Gunakan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ilmiah untuk Pembangunan Nasional

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 08:01 WIB

Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini

Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:25 WIB

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:01 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB