Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini

Achmad Fauzi

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:25 WIB
Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kian menguat, terutama dari kalangan pedagang pasar dan warung kecil.

Salah satu ketentuan yang paling disorot adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Kebijakan ini dinilai bisa mengancam pendapatan pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan omzet dari penjualan rokok.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas dampak nyata dari regulasi ini terhadap pendapatan pedagang.

"Di pasar, pedagang rokok itu jumlahnya relatif sedikit dibandingkan pedagang sembako atau pakaian. Namun, bagi sebagian pedagang, penurunan omzet akibat pembatasan ini bisa mencapai 30 persen," ujarnya seperti dikutip, Kamis (15/5/2025).

Pernyataan ini mempertegas bahwa meski hanya sebagian kecil pedagang yang menjual rokok, potensi kerugian yang mereka alami sangat besar.

Banyak pedagang kecil yang membuka warung atau kios di area yang kini terlarang tersebut, dan rokok menjadi salah satu komoditas andalan mereka.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang turut menuai kontroversi. Salah satu pasalnya adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa merek, yang dikritik karena mengadopsi pendekatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi di lapangan.

Jhony, seorang pedagang warung di kawasan Jakarta Selatan, menilai kebijakan ini tidak berpihak pada pelaku usaha kecil. Ia menyoroti dampak besar terhadap warung-warung yang lokasinya berdekatan dengan sekolah atau taman bermain.

"Kalau buat saya, rokok itu jangan dinaikkan terus harganya. Kalau mau mencegah, bukan caranya dinaikkan, karena tetap saja dibeli orang. Makanya rokok ilegal laku karena murah," ujarnya.

baca juga

Jhony menyebutkan bahwa omzet penjualan rokok di warungnya bisa mencapai Rp3–4 juta per hari. Ia khawatir larangan penjualan rokok di dekat sekolah akan memangkas drastis pendapatannya, terlebih jika barang dagangannya juga tak boleh dipajang secara terbuka.

"Kalau aturannya dijalankan itu bisa sangat merugikan," tegasnya.

Bukan hanya potensi kehilangan omzet yang dikeluhkan, tetapi juga maraknya peredaran rokok ilegal yang menjadi alternatif bagi konsumen karena harganya jauh lebih murah.

Data menunjukkan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat drastis dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.

Lebih lanjut, Jhony meminta agar pemerintah tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi solusi bagi para pedagang.

"Kalau ngatur kasih solusinya dong, jangan cuma ngatur doang. Mengatur tanpa solusi ya sama saja bohong," katanya dengan nada tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini

Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:43 WIB

Pekerja Rokok dan Mamin Ungkap Bisnis IHT Setelah Ada Kebijakan Baru

Pekerja Rokok dan Mamin Ungkap Bisnis IHT Setelah Ada Kebijakan Baru

Bisnis | Minggu, 11 Mei 2025 | 13:57 WIB

Wacana Tempat Hiburan Steril Rokok, PHRI Sebut Akan Mematikan Usaha

Wacana Tempat Hiburan Steril Rokok, PHRI Sebut Akan Mematikan Usaha

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:54 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×