Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:25 WIB
Omzet Pedagang Pasar Bisa Ambruk 30 Persen Gegara Kebijakan Pemerintah Ini
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kian menguat, terutama dari kalangan pedagang pasar dan warung kecil.

Salah satu ketentuan yang paling disorot adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Kebijakan ini dinilai bisa mengancam pendapatan pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan omzet dari penjualan rokok.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas dampak nyata dari regulasi ini terhadap pendapatan pedagang.

"Di pasar, pedagang rokok itu jumlahnya relatif sedikit dibandingkan pedagang sembako atau pakaian. Namun, bagi sebagian pedagang, penurunan omzet akibat pembatasan ini bisa mencapai 30 persen," ujarnya seperti dikutip, Kamis (15/5/2025).

Pernyataan ini mempertegas bahwa meski hanya sebagian kecil pedagang yang menjual rokok, potensi kerugian yang mereka alami sangat besar.

Banyak pedagang kecil yang membuka warung atau kios di area yang kini terlarang tersebut, dan rokok menjadi salah satu komoditas andalan mereka.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang turut menuai kontroversi. Salah satu pasalnya adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa merek, yang dikritik karena mengadopsi pendekatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi di lapangan.

Jhony, seorang pedagang warung di kawasan Jakarta Selatan, menilai kebijakan ini tidak berpihak pada pelaku usaha kecil. Ia menyoroti dampak besar terhadap warung-warung yang lokasinya berdekatan dengan sekolah atau taman bermain.

"Kalau buat saya, rokok itu jangan dinaikkan terus harganya. Kalau mau mencegah, bukan caranya dinaikkan, karena tetap saja dibeli orang. Makanya rokok ilegal laku karena murah," ujarnya.

Jhony menyebutkan bahwa omzet penjualan rokok di warungnya bisa mencapai Rp3–4 juta per hari. Ia khawatir larangan penjualan rokok di dekat sekolah akan memangkas drastis pendapatannya, terlebih jika barang dagangannya juga tak boleh dipajang secara terbuka.

"Kalau aturannya dijalankan itu bisa sangat merugikan," tegasnya.

Bukan hanya potensi kehilangan omzet yang dikeluhkan, tetapi juga maraknya peredaran rokok ilegal yang menjadi alternatif bagi konsumen karena harganya jauh lebih murah.

Data menunjukkan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat drastis dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.

Lebih lanjut, Jhony meminta agar pemerintah tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi solusi bagi para pedagang.

"Kalau ngatur kasih solusinya dong, jangan cuma ngatur doang. Mengatur tanpa solusi ya sama saja bohong," katanya dengan nada tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini

Asing Mulai Cawe-cawe Soal Aturan Kemasan Rokok Polos, Asosiasi Teriak Begini

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:43 WIB

Pekerja Rokok dan Mamin Ungkap Bisnis IHT Setelah Ada Kebijakan Baru

Pekerja Rokok dan Mamin Ungkap Bisnis IHT Setelah Ada Kebijakan Baru

Bisnis | Minggu, 11 Mei 2025 | 13:57 WIB

Wacana Tempat Hiburan Steril Rokok, PHRI Sebut Akan Mematikan Usaha

Wacana Tempat Hiburan Steril Rokok, PHRI Sebut Akan Mematikan Usaha

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:54 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB