Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:53 WIB
Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar
Rumah subsidi yang disalurkan Bank BTN di kompleks Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah subsidi kini menjadi buruan banyak orang, terutama bagi para pasangan muda yang baru saja memulai bahtera rumah tangga.

Rumah subsidi yang nyaman, aman serta terpisah dengan orangtua menjadi alasan terbesar mereka memutuskan untuk hidup mandiri.

Nah, salah satu pilihan untuk hidup mandiri ini adalah dengan membeli rumah dengan harga terjangkau, seperti rumah subsidi.

Rumah Subsidi ini menjadi salah satu program pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.

Tujuannya, adalah untuk mengurangi angka backlog atau selisih antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah.

Namun, tidak semudah itu juga bisa menemukan rumah subsidi yang benar-benar sesuai pilihan hati.

Terkadang banyak kendala yang menyertainya, seperti salah satu contohnya harus mengambil alih kepemilikan dari pemilik sebelumnya.

Bagaimana untuk mengambil alih kepemilikan rumah subsidi yang sudah ada?

Jawaban dari kendala tersebut adalah dengan over kredit.

Baca Juga: Kini Pekerja Gaji Rp14 Juta Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi

Dimana over kredit ini adalah membeli atau menjual rumah yang masih dalam masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Proses Over kredit ini memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari persyaratan hingga perhitungan biaya.

Berikut cara Over Kredit yang difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

Persyaratan Over Kredit Rumah Subsidi BTN

Persyaratan umum over kredit rumah subsidi BTN meliputi kemampuan finansial pembeli yang terjamin dan Riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit yang bersih juga menjadi faktor krusial dalam persetujuan pengajuan over kredit.

Bank BTN akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kemampuan ekonomi pembeli untuk memastikan mereka mampu membayar cicilan rumah secara rutin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI