Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:53 WIB
Cara Dan Tahap Pengajuan Over Kredit Rumah Subsidi di BTN, Solusi Bila Tak Kuat Bayar
Rumah subsidi yang disalurkan Bank BTN di kompleks Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. [Suara.com/Wawan Kurniawan]

Suara.com - Rumah subsidi kini menjadi buruan banyak orang, terutama bagi para pasangan muda yang baru saja memulai bahtera rumah tangga.

Rumah subsidi yang nyaman, aman serta terpisah dengan orangtua menjadi alasan terbesar mereka memutuskan untuk hidup mandiri.

Nah, salah satu pilihan untuk hidup mandiri ini adalah dengan membeli rumah dengan harga terjangkau, seperti rumah subsidi.

Rumah Subsidi ini menjadi salah satu program pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.

Tujuannya, adalah untuk mengurangi angka backlog atau selisih antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah.

Namun, tidak semudah itu juga bisa menemukan rumah subsidi yang benar-benar sesuai pilihan hati.

Terkadang banyak kendala yang menyertainya, seperti salah satu contohnya harus mengambil alih kepemilikan dari pemilik sebelumnya.

Bagaimana untuk mengambil alih kepemilikan rumah subsidi yang sudah ada?

Jawaban dari kendala tersebut adalah dengan over kredit.

baca juga

Dimana over kredit ini adalah membeli atau menjual rumah yang masih dalam masa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Proses Over kredit ini memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari persyaratan hingga perhitungan biaya.

Berikut cara Over Kredit yang difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

Persyaratan Over Kredit Rumah Subsidi BTN

Persyaratan umum over kredit rumah subsidi BTN meliputi kemampuan finansial pembeli yang terjamin dan Riwayat kredit yang baik. Riwayat kredit yang bersih juga menjadi faktor krusial dalam persetujuan pengajuan over kredit.

Bank BTN akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kemampuan ekonomi pembeli untuk memastikan mereka mampu membayar cicilan rumah secara rutin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Syariah Bukukan Pertumbuhan Dua Digit di Tengah Agenda Spin Off

BTN Syariah Bukukan Pertumbuhan Dua Digit di Tengah Agenda Spin Off

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:49 WIB

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Cara Pinjam KUR BTN Mei 2025, UMKM Bisa Dapat Rp 500 Juta dengan Bunga Rendah!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 16:32 WIB

Kamu Harus Tahu! Ini Cara Mudah Ajukan KUR BTN 2025, Syarat dan Prosedur Lengkap

Kamu Harus Tahu! Ini Cara Mudah Ajukan KUR BTN 2025, Syarat dan Prosedur Lengkap

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×